Pojokkatanews.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, khususnya Wakil Bupati Sambas, atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada Senin, 27 Oktober 2025.
Juru Bicara Fraksi PKB, Ariyadi Tri Nurcahyanto, mengatakan bahwa
penyampaian dokumen tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan
keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, RAPBD menjadi
landasan utama bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan serta memastikan
setiap kebijakan anggaran berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi PKB memandang bahwa RAPBD Kabupaten Sambas Tahun 2026 telah disusun
berdasarkan amanat regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah. Selain itu, penyusunannya juga berpedoman pada RPJMD 2025–2029, RKPD
2026, serta KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” ujar Ariyadi.
Meski memberikan apresiasi, Fraksi PKB juga menyampaikan sejumlah pandangan
dan masukan konstruktif terhadap rancangan anggaran tersebut. Salah satu
sorotan utama adalah soal konsistensi program prioritas dan efisiensi anggaran.
Menurut Ariyadi, tema pembangunan tahun 2026 yaitu “Peningkatan
Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi, serta Percepatan Pertumbuhan
Ekonomi Inklusif” harus tercermin secara nyata dalam alokasi belanja daerah.
“Fraksi PKB meminta penjelasan lebih rinci mengenai alokasi anggaran konkret
pada belanja operasi, belanja modal, dan transfer yang benar-benar mendukung
pencapaian swasembada pangan dan energi, terutama dalam situasi efisiensi
fiskal yang diterapkan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti masih tingginya ketergantungan
Kabupaten Sambas terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total
pendapatan daerah sebesar Rp1,66 triliun, sebanyak Rp1,37 triliun berasal dari
dana transfer, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp287,28
miliar.
“Ini menunjukkan kapasitas fiskal daerah yang masih lemah. Kami mendesak
pemerintah daerah untuk menjelaskan strategi peningkatan PAD yang inovatif dan
terukur agar kemandirian fiskal dapat diwujudkan,” tegas Ariyadi.
Terkait pembiayaan daerah, Fraksi PKB mengingatkan agar kebijakan pembiayaan
dilakukan secara hati-hati dan rasional, mempertimbangkan risiko, serta tidak
membebani generasi mendatang. Ariyadi juga menekankan pentingnya transparansi
dalam penggunaan pembiayaan agar masyarakat dapat ikut memantau prosesnya.
Menutup pandangannya, Fraksi PKB berharap RAPBD 2026 dapat menjadi instrumen
pembangunan yang berpihak pada rakyat, berorientasi pada hasil nyata, serta
mampu menjawab tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat Sambas.
“Fraksi PKB siap memberikan dukungan penuh terhadap Raperda ini selama isi
dan substansinya selaras dengan prinsip efisiensi, efektivitas, keadilan, dan
transparansi. Kami berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut dengan semangat
tanggung jawab terhadap kelangsungan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red)
.jpeg)
0 Komentar