Kemenkumham Ganjar Desa Sumber Harapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual



‎Pojokkatanews.com - Staf Ahli Bupati Sambas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sunaryo, menghadiri kegiatan Piagam Penetapan Desa Sumber Harapan sebagai Kawasan Berbasis kekayaan intelektual dengan Kategori Kawasan Karya Cipta. Kamis. (26/06/2025) di Hotel Pantura Jaya. ‎

Sunaryo menyampaikan, apresiasi kepada Kemenkumham Kalbar atas dukungannya terhadap potensi lokal Kabupaten Sambas.

‎"Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Kalbar yang telah memfasilitasi acara ini. Semoga menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus mengembangkan kreasi, inovasi, serta usaha yang diakui secara legal,” ujarnya.

‎Sunaryo juga menyampaikan, saat ini Kabupaten Sambas telah memiliki delapan jenis kekayaan intelektual yang tercatat dan mendapatkan perlindungan hukum, meliputi karya budaya, kuliner khas, hingga jenis pakaian tradisional seperti tenun Sambas.

‎"Sementara ini kita sudah mendapat Haki ada 8 jenis yaitu budaya,makanan maupun jenis pakaian Tenun Sambas," ucapnya.

‎Dia berharap, kegiatan yang dilaksanakan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dapat memberikan semangat kepada pelaku usaha Desa Sumber Harapan.

‎"Bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat saya harap pelaku usaha semangkin semangat dala menjalankan aktivitasnya," ujarnya.

‎"Pemda Sambas telah mendorong kreativitas pelaku usaha, terutama Sentral IKN yang berada di Desa Sumber Harapan, " tutupnya.  (Run).

 

Posting Komentar

0 Komentar