Pojokkatanees.com – Menanggapi tingginya tingkat perceraian di Kabupaten Sambas. Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani mengatakan pentingnya penyuluhan pra nikah oleh pemerintah maupun stakeholder terkait.
Tercatat
ada 1034 perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Negeri Sambas pada 2024.
"Perlu
dilaksanakan penyuluhan oleh pemerintah daerah oleh pemerintah bekerja sama
dengan stakeholder bagaimana melaksanakan penyuluhan," ujarnya. Selasa.
(29/4/2025).
Mardani mengatakan, penyuluhan perkawinan atau penyuluhan pra nikah menjadi penting agar tidak terjadi banyak perkara perceraian.
"Melakukan
penyuluhan perkawinan atau pra nikah itu perlu juga sebelum mereka menikah
sebelum mereka nanti akan dinikahkan diberikan penyuluhan tentang pernikahan
yang lebih intens," katanya.
Menurutnya
dengan penyuluhan pra nikah kepada calon pasangan suami istri mendapat gambaran
bagaimana menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam rumah tangga nantinya.
"Artinya
ketika permasalahan terjadi seperti ini cara menyelesaikannya itu juga menjadi
penting sebelum diadakannya akad nikah," ungkapnya
"Terlebih
lagi terhadap pasangan pengantin yang akan menikah maupun yang sudah berumah
tangga sejak lama untuk tetap berkomunikasi dengan baik dan terbuka terhadap
pasangan," sambungnya.
Berdasarkan
data jumlah perkara cerai gugat mencatat 59 persen dari total 1764 perkara yang
tangani Pengadilan Negeri Sambas, Senin 28 April 2025. (Run).
0 Komentar