"Tingkat
perceraian di Kabupaten Sambas tertinggi di Kalimantan Barat meliputi cerai
gugat 1034 perkara, pengesahan perkawinan 422 perkara, cerai talak 137 perkara,
dispensasi kawin 128 perkara dan lainnya rata-rata dibawah 11 perkara dengan
total jumlah 1764 perkara seluruhnya di tahun 2024," ungkapnya. Selasa.
(29/4/2025).
Kata dia,
hal tersebut banyak terjadi akibat perselisihan atau pertengkaran dan masalah
ekonomi.
"Kalau
untuk perkara perceraian ini banyak. Yang kebanyakan itu karena perselisihan
pertengkaran," jelasnya.
"Kemudian
juga faktor utama masalah ekonomi, karena memang sekarang memenuhi ekonomi
susah dan mencari kerja itu susah juga, biasanya kebutuhan rumah tangga tidak
terpenuhi, perempuan ini biasanya minta kan untuk dinafkahi," sambungnya.
Dia
menyampaikan, untuk tahun 2025 ini sekitar ratusan perkara yang sudah masuk di
PA Sambas.
"Untuk
perkara yang masuk itu untuk tahun ini ya, dari Januari itu 351 perkara yang
tunggakan, belum selesai. Sedangkan perkara yang masuk ke PA Negari Sambas
sudah menyentuh 676 hingga April 2025, jumlah perkara yang sudah diputuskan
mencapai 500 perkara," tambahnya.
Kata dia,
tingginya kasus perceraian di Kabupaten Sambas ini dikarenakan luas wilayah dan
jumlah penduduk yang sangat banyak.
"Sambas
tertinggi dikarenakan luas wilayah dan jumlah penduduk, maka sudah pasti masuk
nominasi tertinggi di Kalimantan Barat," pungkasnya. (Run)
0 Komentar