Polres Sambas Catat Angka Kecelakaan lalulintas 97 Kasus

 



Pojokkatanews.com - Sebanyak 97 kecelakaan lalulintas di Kabupaten Sambas sepanjang 2024 hingga triwulan pertama tahun 2025.  

 

Adapun tingginya faktor kecelakaan disebabkan sebagian besar kelalaian pengendara serta masih banyak pengendara yang mengabaikan standar pengamanan saat berlalu lintas. 

 

Kasat Lantas Polres Sambas, Yunita Puspita Sari pada tahun 2024 angka kecelakan di Kabupaten Sambas sebanyak 73 kasus. 

 

"Adapun sebanyak 38 orang meninggal dunia. Sementara 23 orang mengalami luka berat, dan 71 mengalami luka ringan," ucapnya. Senin (14/4/2025).

 

Kata dia, dalam bentuk material diperkirakan jumlah kerugian mencapai ratusan juta

 

"Angka kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp316.400.000," ungkapnya.

 

Lanjut kata dia, 2025 mulai dari Januari hingga Maret tercatat sebanyak 24 kecelakaan lalulintas.

 

"Januari hingga Maret 2025, angka kecelakaan di Kabupaten Sambas tercatat sebanyak 24 kasus dengan korban jiwa 13 korban jiwa, serta mengakibatkan kerugian material mencapai Rp47.500.000," terangnya.

 

AKP Yunita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mematuhi peraturan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi keselamatan bersama.

 

"Untuk itu saya menghimbau masyarakat untuk lebih memerhatikan dan mematuhi lalulintas dan kesadaran bagi keselamatan bersama," pungkasnya. (Run,).

 

Posting Komentar

0 Komentar