Pojokkatanews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan konsultasi ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Senin (14/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung diruang Rapat
Wakil Gubernur Kalbar bersama dengan DPRD Kabupaten Bengkayang ini diterima
oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat,
Ahmad Salafuddin Beserta jajarannya.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S
Pd I mengatakan koordinasi dan konsultasi dilakukan dalam memaksimalkan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024.
"Konsultasi ini merupakan bagian dari
rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024," kata H Abu.
H Abu mengungkapkan bahwa LKPJ merupakan
bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam satu tahun jabatan yang menjadi
bagian dari mekanisme pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dari
hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah, DPRD serta dukungan masyarakat
Kabupaten Sambas.
Laporan tersebut tambahnya akan dijadikan
evaluasi untuk mengukur capaian kinerja dalam meningkatkan pembangunan di
Kabupaten Sambas kedepan.
Legislator Gerindra tersebut juga
menyampaikan bahwa konsultasi ini untuk memperoleh masukan dan saran dalam
memperbaiki permasalahan yang dihadapi sebelumnya dan merumuskan solusi terbaik
yang akan menjadi rekomendasi untuk memaksimalkan LKPJ yang sedang kita bahas.
"Konsultasi ini menjadi bagian penting
dalam memperoleh saran dan masukan untuk memaksimalkan rekomendasi atas LKPJ
Bupati Sambas Tahun 2024 yang sedang kita bahas bersama," ujarnya.
Ketua juga optimis bahwa tren positif yang
telah dicapai akan dapat kita tingkatkan untuk terus berkembang dan berlanjut
demi kemajuan Kabupaten Sambas.
"kita optimis tren positif kinerja
pemerintah dan pembangunan akan kita tingkatkan demi kemajuan kabupaten Sambas
kedepannya,”Pungkasnya. (Red/Hum)
0 Komentar