Pojokkatanews.com -
Reskrim Polres Sambas berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan
kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025)
Aksi tragis ini
terjadi pada Kamis malam, 10 April 2025, di rumah korban berinisial AD (51),
yang beralamat di Jalan H. Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan
Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Kasat Reskrim Polres
Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa warga sekitar mulai curiga
setelah mendengar suara benturan keras dari dalam rumah korban.
“Warga yang mendengar
suara mencurigakan segera memberitahukan tetangga lainnya, lalu bersama-sama
mendatangi rumah korban. Saat itu, rumah dalam keadaan gelap dan terkunci dari
dalam,” ucapnya.
Kata dia, melalui
bantuan warga pintu rumah korban berhasil didobrak dan ditemukan korban dalam
bersimbah darah di ruang tamu.
"Dengan bantuan
warga, pintu rumah berhasil didobrak. Korban ditemukan tergeletak di ruang
tamu, bersimbah darah, dengan luka parah di kepala akibat hantaman benda
tumpul. Ia segera dilarikan ke RS Pemangkat, namun nyawanya tidak
tertolong," ujarnya.
Sementara itu,
berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan
memanjat ventilasi jendela samping sekitar pukul 18.50 WIB, saat rumah dalam
keadaan kosong. Korban sendiri baru pulang dari tempat kerja sekitar pukul
21.50 WIB.
“Saksi melihat pelaku
sempat melintas di sekitar rumah korban dengan sepeda motor. Ia lalu kembali
dan mengintip dari ventilasi sebelum masuk ke dalam,” ungkapnya.
"Pelaku
berinisial DS (34) diamankan tanpa perlawanan dalam waktu singkat. Polisi juga
mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebatang balok kayu yang digunakan
untuk melukai korban, serta uang tunai sebesar Rp 5.650.000 yang diduga hasil
kejahatan," terangnya.
“Tersangka dijerat
dengan Pasal 365 KUHP ayat (1), ayat (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3), tentang
pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap
AKP Rahmad.
Sementara itu, Kasi
Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus ini
menunjukkan kesigapan dan komitmen Polres Sambas dalam menjaga keamanan warga.
“Kami terus
meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Kami juga
mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala aktivitas
mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (Hum/Run).
0 Komentar