Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas mulai memperkuat pengawasan terhadap keberadaan jaringan fiber optic (FO) yang terpasang di sejumlah wilayah. Penataan dinilai perlu dilakukan menyusul masih ditemukannya kabel jaringan yang belum tertata secara optimal.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat Pengawasan dan Penataan Jaringan Fiber Optic (FO) Kabupaten Sambas yang berlangsung di Ruang Rapat Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Jumat (4/9/2026).
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, S.E., M.E., dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait serta perwakilan penyedia layanan internet.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, Riza Sunanda mengatakan penataan jaringan perlu dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah daerah dengan penyelenggara telekomunikasi.
Menurutnya, langkah awal yang diperlukan adalah melakukan pendataan terhadap jaringan yang sudah terpasang. Dengan data yang lebih lengkap, penataan dan penanganan kabel di lapangan dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus memperhatikan kondisi lingkungan serta keamanan masyarakat,” ujarnya.
Riza berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat membangun koordinasi sehingga pemasangan maupun keberadaan jaringan FO di Kabupaten Sambas ke depan lebih tertib.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah menyoroti kondisi jaringan FO di lapangan yang masih membutuhkan penataan. Pemerintah ingin perkembangan infrastruktur telekomunikasi tetap berjalan, namun tidak mengabaikan aspek ketertiban lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Selain berdampak terhadap estetika lingkungan, keberadaan kabel yang tidak tertata juga dinilai berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Samekto Hadi Suseno menegaskan pengawasan terhadap jaringan telekomunikasi perlu diperkuat. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan tata kelola infrastruktur yang aman dan tertib.
Ia mengakui jaringan telekomunikasi memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik. Namun, pembangunan dan pemasangannya tetap harus memperhatikan aturan serta kepentingan umum.
“Keberadaan jaringan telekomunikasi merupakan bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pelayanan publik. Namun, pemasangan serta keberadaan jaringan tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan dan kepentingan umum,” jelasnya.
Pemkab Sambas selanjutnya mendorong inventarisasi jaringan FO yang telah terpasang. Pendataan tersebut akan melibatkan perangkat daerah terkait bersama para penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Melalui inventarisasi, kondisi jaringan di berbagai lokasi diharapkan dapat dipetakan dengan lebih jelas, termasuk jaringan yang membutuhkan penataan atau penanganan lebih lanjut.
Pemkab Sambas menegaskan penataan jaringan FO bukan bertujuan membatasi perkembangan infrastruktur telekomunikasi. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan agar pertumbuhan jaringan internet dapat berlangsung secara tertib, aman, tidak mengganggu lingkungan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red)
.jpg)
0 Komentar