PJJ Diperpanjang, Siswa Sambas Belajar Jarak Jauh Hingga Sembilan September



Pojokatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di Kabupaten Sambas mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Bupati Sambas Nomor 400.3.1/358/DISDIKBUD-SET tanggal 2 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sambas. Perpanjangan PJJ dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan menyusul kondisi kualitas udara.

Bupati Sambas H. Satono menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti peserta didik diliburkan.

“PJJ bukan libur. Hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pembelajaran tetap harus terpenuhi, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan,” ujar H. Satono.

Pelaksanaan PJJ dapat dilakukan secara daring, luring, maupun kombinasi keduanya, dengan menyesuaikan kondisi listrik, jaringan internet, serta ketersediaan perangkat peserta didik.

Bagi wilayah yang belum memiliki akses listrik atau internet, pembelajaran dapat dilakukan melalui modul cetak, lembar aktivitas, penugasan berbasis rumah, guru kunjung dengan memperhatikan keselamatan, serta pemanfaatan radio dan televisi lokal.
"Selama masa darurat, beban belajar disederhanakan dengan fokus pada penguatan literasi, numerasi, dan karakter, tanpa memberikan tugas yang membebani peserta didik maupun orang tua, " Katanya. 
Satuan pendidikan juga tetap diminta mencatat kehadiran dan keterlibatan peserta didik, berkomunikasi secara berkala dengan orang tua/wali, serta membuka layanan administrasi dan konsultasi secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar