Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas bersama BPJS Kesehatan kembali melaksanakan rekonsiliasi kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap triwulan untuk memastikan kesesuaian dan akurasi data kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Dr. Rachmad Robbi, S.E., M.E., hadir langsung didampingi Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Adiana, S.E., beserta jajaran. Dari BPJS Kesehatan, hadir Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati.
Rekonsiliasi dilakukan untuk menyelaraskan data kepesertaan antara Pemkab Sambas dan BPJS Kesehatan, sehingga setiap perubahan data dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti.
Sekda Sambas, Rachmad Robbi, mengatakan akurasi data menjadi hal penting dalam memastikan kepesertaan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
“Rekonsiliasi ini penting untuk memastikan data kepesertaan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat. Setiap perubahan data perlu kita tindaklanjuti bersama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Rachmad Robbi.
Melalui rekonsiliasi secara berkala, data kepesertaan diharapkan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui Pemerintah Kabupaten Sambas. (Red)
.jpg)
0 Komentar