Karhutla Jadi Perhatian, Polri Perkuat Edukasi Masyarakat di Perbatasan Sambas

Pojokkatanews.com - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan perbatasan Kabupaten Sambas terus diperkuat. Tim Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sespima Polri turun langsung ke Kecamatan Sajingan Besar, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla. Selain memberikan edukasi, tim juga membagikan masker kepada masyarakat, pengendara hingga pelajar yang berada di wilayah tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla di Mako Polsek Sajingan Besar. Setelah itu, tim bergerak ke Dusun Sajingan, Desa Kaliau, untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Dalam penyuluhan tersebut, warga diingatkan mengenai bahaya membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dinilai dapat memicu kebakaran yang meluas serta menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan.

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengatakan edukasi menjadi bagian penting dalam upaya mencegah Karhutla sejak dini.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan menangani titik api ketika kebakaran terjadi. Kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan api saat membuka lahan juga menjadi kunci dalam menekan potensi Karhutla.

“Polri terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat meluas dan mengganggu kesehatan, lingkungan serta aktivitas masyarakat,” ujar AKP Sadoko.

Usai memberikan edukasi di Dusun Sajingan, Tim STIK dan Sespima Polri melanjutkan kegiatan ke Titik Nol Perbatasan Indonesia–Malaysia di kawasan PLBN Aruk.

Di lokasi tersebut, kegiatan kembali diisi dengan edukasi pencegahan Karhutla dan pembagian masker. Tim juga melakukan koordinasi bersama unsur QICS PLBN Aruk serta tokoh adat Kecamatan Sajingan Besar.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah Karhutla, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar