Anggota DPRD Sambas: RUU Perampasan Aset Penting, Jangan Sampai Tebang Pilih

Pojokkatanews.com - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, H. As’an, S.Pd, menyatakan dukungan terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dukungan tersebut disampaikannya sebagai pandangan pribadi karena proses pembahasan masih berada di tingkat nasional.

"Secara pribadi saya sangat mendukung," ujar As’an.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas itu, keberadaan RUU Perampasan Aset dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus membantu negara mengembalikan kerugian yang ditimbulkan akibat kejahatan tersebut.

Ia menilai setiap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana harus ditelusuri secara jelas dengan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, As’an mengingatkan agar implementasi aturan tersebut nantinya tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Ia menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

"Jangan sampai tebang pilih," tegasnya.

Selain itu, As’an berharap pembahasan RUU Perampasan Aset melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, akademisi hingga para pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, partisipasi publik penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

Di sisi lain, As’an turut menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Ia menilai kebijakan tersebut memberikan dampak terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sambas, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

“ DPRD Kabupaten Sambas akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan dampak kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik yang menjadi kebutuhan Masyarakat,” Pungkasnya. (red)


Posting Komentar

0 Komentar