Pojokkatanews.com - Pergantian kepemimpinan di Kepolisian Resor (Polres) Sambas mendapat perhatian dari kalangan dunia usaha. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sambas, Eko Setiawan, berharap Kapolres Sambas yang baru, AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., dapat melanjutkan upaya penegakan hukum sekaligus menyelesaikan sejumlah persoalan strategis yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan menyusul penyambutan resmi AKBP Sanny Handityo di halaman Mapolres Sambas, Senin (3/8/2026), setelah menggantikan AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., yang memimpin Polres Sambas selama kurang lebih satu tahun empat bulan.
Menurut Eko, terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dugaan perusakan kawasan hutan mangrove di Kecamatan Paloh yang disebut melibatkan pembukaan lahan dalam skala luas untuk perkebunan kelapa sawit.
Ia menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, baik dari sisi legalitas perizinan maupun dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.
"Persoalan mangrove di Paloh harus mendapat perhatian karena menyangkut kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir. Semua pihak yang terlibat perlu diperiksa sesuai ketentuan hukum," ujar Eko.
Selain isu lingkungan, Kadin Sambas juga menyoroti penyelesaian konflik perkebunan melalui Tim Kerja Penanganan Permasalahan Perkebunan (TKP3). Menurutnya, berbagai sengketa antara masyarakat dan perusahaan perlu diselesaikan secara adil dan transparan agar tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
Eko juga meminta kepolisian mendalami dugaan pemalsuan identitas Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk dugaan penggunaan KTP yang tidak sah dalam proses pemulangan jenazah PMI dari Malaysia. Ia menilai seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pembuat, pengguna maupun fasilitator dokumen tersebut, perlu diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, persoalan peredaran narkotika lintas batas juga menjadi perhatian. Meski Polres Sambas telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk penyitaan sekitar 700 gram sabu, Eko berharap pengungkapan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mampu membongkar jaringan yang lebih luas.
"Pengungkapan barang bukti harus dilanjutkan dengan memburu pemasok, pengendali dan jaringan keuangannya. Jangan sampai penanganan hanya berhenti pada kurir," katanya.
Ia juga mendorong penguatan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mengingat posisi Kabupaten Sambas sebagai daerah perbatasan, menurutnya upaya penegakan hukum harus mampu menindak seluruh jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI secara nonprosedural.
Selain itu, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga diharapkan menjadi salah satu fokus penegakan hukum karena berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, dan memicu konflik sosial.
Menutup pernyataannya, Eko berharap kepemimpinan AKBP Sanny Handityo mampu memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di Kabupaten Sambas.
"Kadin Sambas siap mendukung langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Stabilitas keamanan dan kepastian hukum merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi serta masuknya investasi yang sehat di Kabupaten Sambas," pungkasnya. (Run)

0 Komentar