Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Pemerintah Kota Singkawang memperkuat koordinasi dalam upaya menyelesaikan persoalan aset Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang berada di wilayah Kota Singkawang.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, serta Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Selasa (22/7/2026).
Sekda Sambas, Fery Madagaskar, menjelaskan bahwa aset yang menjadi pembahasan merupakan tanah milik KORPRI yang telah ada sebelum terbentuknya daerah otonom baru hasil pemekaran, yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang.
Menurutnya, karena aset tersebut memiliki sejarah yang berkaitan dengan ketiga daerah, diperlukan kesamaan pemahaman dalam menentukan status maupun pola pengelolaannya ke depan.
"Melalui pertemuan ini, kami berdiskusi dan bertukar pandangan agar terdapat kesamaan persepsi mengenai status serta pengelolaan aset KORPRI tersebut," ujarnya.
Fery menuturkan, seluruh pembahasan berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan koordinasi antarpemerintah daerah. Pendekatan tersebut dinilai penting agar setiap keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sehingga proses penyelesaian aset KORPRI tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Diharapkan melalui koordinasi yang berkelanjutan, pembahasan mengenai aset KORPRI ini dapat menemukan titik temu dan menghasilkan solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak," pungkasnya. (Run)

0 Komentar