Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas terus
mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan guna menghadirkan
pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Kinerja
Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas, Kamis (16/7/2026).
Rapat yang dipimpin Kepala Diskominfo Sambas, Riza Sunanda,
dihadiri para asisten Sekda, perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah
(OPD), serta jajaran direksi RSUD Sambas, RSUD Pemangkat, dan RSUD Teluk
Keramat.
Riza Sunanda menjelaskan, evaluasi tahun ini menandai
perubahan dari penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju
Pemerintah Digital. Menurutnya, fokus evaluasi tidak lagi hanya pada
ketersediaan teknologi informasi, tetapi lebih menitikberatkan pada manfaat
layanan digital yang dirasakan masyarakat.
"Transformasi Pemerintah Digital tidak lagi hanya
berbicara mengenai ketersediaan sistem, tetapi juga manfaat nyata, integrasi
layanan, efektivitas transaksi digital, serta tingkat kepuasan
masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Sambas sebelumnya meraih Indeks
SPBE sebesar 2,91 dengan predikat "Baik" pada evaluasi tahun 2024.
Capaian tersebut menjadi modal untuk menghadapi sistem evaluasi baru yang lebih
komprehensif.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda
Sambas, Samekto Hadi Suseno, mengatakan implementasi Pemerintah Digital kini
menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) nasional maupun IKU Bupati
Sambas. Berdasarkan data awal, Indeks Pemerintah Digital Kabupaten Sambas telah
mencapai 1,32, melampaui target RPJMD 2025 sebesar 1,25.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh OPD perlu memperkuat
kolaborasi agar target indeks 1,5 pada 2026 dan 2,0 pada 2029 dapat tercapai.
Sebagai langkah percepatan, rapat menyepakati pembentukan
Tim Asesor Internal yang bertugas mengawal pemenuhan 20 indikator Pemerintah
Digital pada tujuh aspek penilaian.
Kepala Bidang E-Government Diskominfo Sambas, Hairuddin,
menyebut indikator baru lebih sederhana dibandingkan evaluasi SPBE sebelumnya,
namun lebih menekankan integrasi layanan dan dampaknya bagi masyarakat.
Seluruh OPD dijadwalkan menyerahkan dokumen pendukung mulai
17 Juli hingga 3 Agustus 2026. Selanjutnya, data akan diinput ke sistem
nasional sebelum memasuki tahap penilaian oleh Tim Asesor Eksternal Nasional
pada Agustus hingga September 2026.
Melalui penguatan tata kelola, inovasi digital, dan sinergi
lintas perangkat daerah, Pemkab Sambas optimistis mampu meningkatkan Indeks
Pemerintah Digital sekaligus menghadirkan layanan publik yang semakin efektif,
transparan, dan mudah diakses masyarakat. (Run)
%20(40%20x%2050%20cm)%20(2).png)
0 Komentar