Pemkab Sambas Percepat Transformasi Pemerintah Digital, Fokus pada Layanan Publik

Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas terus mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas, Kamis (16/7/2026).

Rapat yang dipimpin Kepala Diskominfo Sambas, Riza Sunanda, dihadiri para asisten Sekda, perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran direksi RSUD Sambas, RSUD Pemangkat, dan RSUD Teluk Keramat.

Riza Sunanda menjelaskan, evaluasi tahun ini menandai perubahan dari penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital. Menurutnya, fokus evaluasi tidak lagi hanya pada ketersediaan teknologi informasi, tetapi lebih menitikberatkan pada manfaat layanan digital yang dirasakan masyarakat.

"Transformasi Pemerintah Digital tidak lagi hanya berbicara mengenai ketersediaan sistem, tetapi juga manfaat nyata, integrasi layanan, efektivitas transaksi digital, serta tingkat kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Sambas sebelumnya meraih Indeks SPBE sebesar 2,91 dengan predikat "Baik" pada evaluasi tahun 2024. Capaian tersebut menjadi modal untuk menghadapi sistem evaluasi baru yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sambas, Samekto Hadi Suseno, mengatakan implementasi Pemerintah Digital kini menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) nasional maupun IKU Bupati Sambas. Berdasarkan data awal, Indeks Pemerintah Digital Kabupaten Sambas telah mencapai 1,32, melampaui target RPJMD 2025 sebesar 1,25.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh OPD perlu memperkuat kolaborasi agar target indeks 1,5 pada 2026 dan 2,0 pada 2029 dapat tercapai.

Sebagai langkah percepatan, rapat menyepakati pembentukan Tim Asesor Internal yang bertugas mengawal pemenuhan 20 indikator Pemerintah Digital pada tujuh aspek penilaian.

Kepala Bidang E-Government Diskominfo Sambas, Hairuddin, menyebut indikator baru lebih sederhana dibandingkan evaluasi SPBE sebelumnya, namun lebih menekankan integrasi layanan dan dampaknya bagi masyarakat.

Seluruh OPD dijadwalkan menyerahkan dokumen pendukung mulai 17 Juli hingga 3 Agustus 2026. Selanjutnya, data akan diinput ke sistem nasional sebelum memasuki tahap penilaian oleh Tim Asesor Eksternal Nasional pada Agustus hingga September 2026.

Melalui penguatan tata kelola, inovasi digital, dan sinergi lintas perangkat daerah, Pemkab Sambas optimistis mampu meningkatkan Indeks Pemerintah Digital sekaligus menghadirkan layanan publik yang semakin efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar