Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas resmi
mencairkan gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (17/7/2026).
Pencairan tersebut disambut rasa syukur oleh para tenaga pendidik setelah
sempat mengalami keterlambatan sekitar dua pekan dari jadwal yang direncanakan.
Momentum pencairan gaji ke-13 kali ini terasa istimewa
karena bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Sambas ke-395 dan HUT
Perpindahan Ibu Kota Sambas ke-27.
Salah seorang guru Bahasa Inggris di SMPN 1 Tekarang,
Destriana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya
Bupati Sambas, atas terealisasinya pencairan hak para guru.
"Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten
Sambas, khususnya Bapak Bupati Sambas, yang telah mencairkan gaji ke-13 kepada
para guru ASN," ujarnya.
Menurut Destriana, dirinya bersama rekan-rekan guru memahami
adanya keterlambatan pencairan yang disebabkan oleh kendala administratif.
Karena itu, para guru tidak mempermasalahkan proses tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan
yang telah menyelesaikan proses pencairan meski dihadapkan pada tingginya beban
pekerjaan dan banyaknya data guru yang harus diverifikasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pencairan
dipengaruhi oleh proses verifikasi administrasi serta padatnya volume pekerjaan
di dinas terkait.
Meski demikian, Destriana berharap pengalaman tahun ini
menjadi bahan evaluasi sehingga proses pencairan gaji ke-13 pada tahun-tahun
mendatang dapat dilakukan lebih cepat dan pelayanan kepada para guru semakin
optimal.
"Kami memahami beban kerja Dinas Pendidikan cukup
besar. Semoga ke depan proses pencairan dapat berjalan lebih baik dan lebih
cepat," tutupnya. (Run)
%20(10).png)
0 Komentar