Perkembangan
teknologi digital telah mengubah wajah kehidupan keluarga secara fundamental.
Kehadiran gawai, media sosial, kecerdasan buatan, dan berbagai platform digital
memang memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan berkomunikasi.
Namun, di balik manfaat tersebut tersimpan tantangan besar bagi orang tua dalam
menjalankan fungsi pengasuhan. Pertanyaan yang layak diajukan saat ini adalah:
apakah orang tua masih benar-benar mengasuh anak, atau hanya sekadar mengawasi
mereka?
Fenomena ini
semakin terlihat ketika banyak orang tua merasa telah menjalankan tanggung
jawabnya hanya dengan membatasi waktu penggunaan gawai, memasang aplikasi
parental control, atau memeriksa riwayat pencarian anak. Padahal, pengawasan
hanyalah sebagian kecil dari proses pengasuhan. Anak tidak hanya membutuhkan
kontrol, tetapi juga kehadiran emosional, komunikasi, keteladanan, dan pendampingan
yang berkesinambungan.
Dalam
perspektif Islam, keluarga merupakan madrasah pertama bagi seorang anak. Allah
Swt. Berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (QS. At-Tahrim [66]: 6). Ayat
tersebut menunjukkan bahwa tanggung jawab orang tua bukan sekadar memenuhi
kebutuhan materi atau mengawasi perilaku anak, melainkan membimbing, mendidik,
dan membentuk karakter mereka agar tetap berada di jalan yang benar. Pengasuhan
dalam Islam bersifat komprehensif, meliputi aspek spiritual, moral, intelektual,
sosial, dan emosional.
Hal tersebut
diperkuat oleh sabda Rasulullah saw. Yang artinya "Setiap kalian adalah
pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang
dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengandung makna
bahwa orang tua adalah pemimpin dalam keluarga. Kepemimpinan tidak cukup
diwujudkan melalui pengawasan terhadap perilaku anak, tetapi melalui proses
pendidikan, pembinaan, dan keteladanan yang terus-menerus.
Pandangan
para ulama juga menegaskan pentingnya pengasuhan yang aktif. Imam Al-Ghazali
dalam Ihya' Ulum al-Din menjelaskan
bahwa anak merupakan amanah Allah yang memiliki hati yang masih bersih.
Karakter anak akan terbentuk sesuai dengan pendidikan yang diberikan oleh orang
tuanya. Menurut Al-Ghazali, pendidikan yang baik bukan hanya berupa larangan
dan hukuman, tetapi lebih banyak melalui pembiasaan, kasih sayang, dan contoh
nyata. Demikian pula Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkam al-Maulud menegaskan bahwa kerusakan moral
anak sering kali berawal dari kelalaian orang tua dalam mendidik mereka. Orang
tua yang menyerahkan sepenuhnya pendidikan kepada sekolah atau teknologi
digital telah mengabaikan amanah yang Allah titipkan.
Dalam konteks
hukum nasional, kewajiban tersebut memperoleh landasan yang kuat. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2019, khususnya Pasal 45, menegaskan bahwa kedua orang tua wajib
memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya sampai anak tersebut
mampu berdiri sendiri. Norma ini menunjukkan bahwa tanggung jawab orang tua
tidak berhenti pada pemberian nafkah, tetapi juga mencakup pendidikan dan
pembinaan karakter.
Hal yang sama
ditegaskan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 77 ayat (3), yang menyatakan
bahwa suami dan istri memikul kewajiban untuk memelihara serta mendidik
anak-anak, baik mengenai pertumbuhan jasmani, rohani, kecerdasan, maupun
pendidikan agamanya. Ketentuan tersebut memperlihatkan bahwa hukum keluarga
Islam di Indonesia memandang pengasuhan sebagai tanggung jawab bersama yang
bersifat menyeluruh. Ironisnya, realitas kehidupan modern justru menunjukkan
adanya fenomena digital outsourcing
parenting, yaitu ketika fungsi pengasuhan perlahan dialihkan kepada
perangkat digital. Anak diberikan gawai agar tenang, sementara orang tua sibuk
bekerja atau bahkan sibuk dengan gawainya sendiri. Akibatnya, komunikasi
keluarga semakin berkurang meskipun seluruh anggota keluarga berada dalam satu
rumah.
Berbagai penelitian
mutakhir menguatkan fenomena tersebut. Zubaidah dkk. (2024) menjelaskan bahwa
tantangan terbesar parenting di era digital bukan hanya tingginya penggunaan
teknologi, tetapi rendahnya kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh
positif yang mampu menyeimbangkan pemanfaatan teknologi dengan pembentukan
karakter anak. Menurut Shafira dan Maulana (2025) juga menunjukkan bahwa pola
komunikasi keluarga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Hubungan
emosional antara orang tua dan anak akan tetap kuat apabila komunikasi langsung
tetap menjadi prioritas dibandingkan komunikasi melalui media digital.
Sementara itu, Afla Nadya dan Ade Irma (2025) menemukan bahwa perkembangan
sosial-emosional anak Generasi Alpha sangat dipengaruhi oleh komunikasi orang
tua yang mengintegrasikan pendampingan digital dengan nilai-nilai Islam. Anak
yang memperoleh pendampingan aktif cenderung memiliki kecerdasan emosional yang
lebih baik dibandingkan anak yang hanya memperoleh pembatasan penggunaan gawai.
Temuan tersebut
menunjukkan bahwa pengawasan teknologi memang penting, tetapi tidak cukup.
Orang tua harus hadir sebagai pendidik sekaligus sahabat yang mampu membangun
ruang dialog dengan anak. Ketika anak merasa diterima, dihargai, dan
didengarkan, mereka akan lebih terbuka dalam menghadapi berbagai persoalan yang
muncul di dunia digital, seperti perundungan siber, kecanduan media sosial,
maupun paparan konten negative. Konsep digital
parenting yang berkembang saat ini juga tidak sekadar berbicara mengenai pembatasan
waktu layar (screen time), tetapi
lebih menekankan pada literasi digital keluarga, komunikasi terbuka,
pembentukan karakter, dan keteladanan penggunaan teknologi oleh orang tua
sendiri. Anak tidak akan mudah menerima nasihat untuk mengurangi penggunaan
gawai apabila orang tuanya sendiri terus-menerus sibuk dengan telepon genggam.
Oleh karena
itu, orang tua perlu membangun budaya keluarga yang sehat di era digital.
Misalnya dengan membiasakan makan bersama tanpa gawai, melaksanakan salat
berjamaah, berdialog setiap hari, membaca Al-Qur'an bersama, dan menjadikan
teknologi sebagai sarana belajar, bukan sekadar hiburan. Kehadiran fisik harus
disertai kehadiran emosional. Anak membutuhkan perhatian yang tulus, bukan hanya
pengawasan melalui layar. Pada akhirnya, kualitas sebuah keluarga tidak diukur
dari kecanggihan teknologi yang dimiliki, tetapi dari kedekatan hubungan
antaranggota keluarganya. Teknologi hanyalah alat, sedangkan kasih sayang,
komunikasi, dan keteladanan tetap menjadi fondasi utama dalam membentuk
generasi yang berakhlak mulia. Orang tua di era digital harus kembali pada
hakikat pengasuhan sebagaimana diajarkan Islam dan ditegaskan oleh hukum
nasional, yakni mendidik dengan cinta, membimbing dengan hikmah, dan hadir sepenuhnya
dalam kehidupan anak.
Dengan
demikian, tantangan terbesar orang tua saat ini bukanlah bagaimana mengawasi
setiap aktivitas digital anak, melainkan bagaimana memastikan bahwa di tengah
derasnya arus teknologi, anak tetap memiliki tempat untuk pulang, berdialog,
dan belajar dari sosok ayah dan ibunya. Sebab, anak tidak membutuhkan orang tua
yang sekadar menjadi pengawas, tetapi orang tua yang benar-benar menjadi
pendidik, pembimbing, dan teladan sepanjang kehidupannya.
Penulis : Dr. Asman, M. Ag, Dosen Fakultas
Hukum, Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)
%20(8).png)
0 Komentar