DPD Golkar Sambas Nyatakan Dukungan Pemekaran Dapil DPR RI Kalbar III

 


Pojokkatanews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sambas menyatakan dukungan terhadap wacana pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) DPR RI di Kalimantan Barat dengan pembentukan Dapil Kalimantan Barat III yang mencakup Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sambas, Sehan A. Rahman, S.H., menilai pembentukan dapil baru merupakan langkah strategis untuk memperkuat representasi politik masyarakat di kawasan perbatasan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah utara Kalimantan Barat.

Menurutnya, kawasan Sambas, Bengkayang, dan Singkawang memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembangunan di wilayah perbatasan memerlukan perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat.

"DPD Partai Golkar Kabupaten Sambas sangat mendukung wacana pemekaran Dapil Kalbar III. Salah satu tujuannya adalah mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di bidang infrastruktur dan sektor-sektor strategis lainnya di dua kabupaten perbatasan dan satu kota administratif, yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang," ujar Sehan.

Ia mengatakan, keberadaan wakil rakyat yang secara khusus berasal dari kawasan tersebut diharapkan mampu memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih maksimal, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga pengembangan kawasan perbatasan.

Selain mempertimbangkan aspek pembangunan, Sehan juga menilai jumlah pemilih di wilayah Singbebas telah memenuhi syarat sebagai dasar pertimbangan penataan daerah pemilihan.

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 KPU Provinsi Kalimantan Barat, jumlah pemilih di Kabupaten Sambas mencapai 458.286 orang, Kabupaten Bengkayang sebanyak 206.526 orang, dan Kota Singkawang sebanyak 169.951 orang. Dengan demikian, total pemilih di tiga daerah tersebut mencapai sekitar 834.763 orang.

Menurut Sehan, besarnya jumlah pemilih itu menunjukkan kawasan Singbebas memiliki potensi untuk memperoleh representasi politik yang lebih proporsional apabila dilakukan pemekaran daerah pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selain pemerataan pembangunan, jumlah penduduk dan jumlah pemilih juga sudah sangat layak menjadi pertimbangan dalam wacana pemekaran dapil. Dengan representasi yang lebih efektif, aspirasi masyarakat perbatasan akan lebih cepat diperjuangkan, baik terkait infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun pengembangan kawasan perbatasan," tegasnya.

Ia berharap wacana pemekaran Dapil Kalimantan Barat III dapat memperoleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sehingga masyarakat di kawasan perbatasan memiliki keterwakilan politik yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. (Man)


Posting Komentar

0 Komentar