Bupati Satono Gandeng Kemenkum Kalbar, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Tenun Cual

 


Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat upaya perlindungan terhadap produk unggulan daerah. Salah satunya melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat yang berfokus pada penguatan kekayaan intelektual serta promosi Tenun Cual Sambas.

Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si., beserta jajaran di Ruang Rapat Bupati Sambas, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku ekonomi kreatif sekaligus memperkenalkan Tenun Cual Sambas sebagai warisan budaya yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pendampingan pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta bagi pelaku usaha kreatif di Kabupaten Sambas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas karya, produk, maupun identitas usaha masyarakat sehingga terhindar dari risiko peniruan atau klaim oleh pihak lain.

Selain itu, kedua pihak juga membahas persiapan produksi video Indikasi Geografis (IndiGeo) yang akan mengangkat Tenun Cual Sambas. Video tersebut dirancang untuk memperkenalkan keunikan motif, proses pembuatan, nilai budaya, serta keterkaitan kain tradisional tersebut dengan sejarah dan kehidupan masyarakat Sambas.

Bupati Sambas H. Satono menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

"Melalui kerja sama ini, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan semakin memahami pentingnya pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta. Promosi Tenun Cual melalui program IndiGeo juga diharapkan dapat memperluas pengenalan produk tersebut di tingkat nasional maupun internasional," ujar Satono.

Ia menambahkan, penguatan perlindungan hukum terhadap produk kreatif daerah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para perajin, pelaku UMKM, dan masyarakat Kabupaten Sambas. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar