Pojokkatanews.com - Ketua HWCI Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Eka Nurhayati Ishak, S.E., S.H., M.H., meminta Polres Sambas lebih serius menangani laporan dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan terduga berinisial ES.
Ia menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan belum memperlihatkan perkembangan berarti, meski laporan disebut sudah berlangsung hampir satu bulan.
Menurut Eka, aparat penegak hukum harus bergerak lebih cepat dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia juga meminta keterbukaan informasi terkait perkembangan kasus tersebut.
“Penanganan perkara seperti ini harus dilakukan secara komprehensif dan profesional. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau ketidakseriusan dalam penegakan hukum,” ujar Eka, Kamis (7/5/2026).
Eka menegaskan, penyelidikan tidak cukup hanya berfokus pada pihak yang menyebarkan video bermuatan pornografi. Polisi juga diminta menelusuri pihak yang diduga membuat maupun memproduksi konten tersebut.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi telah mengatur secara jelas larangan memproduksi, membuat, hingga menyebarluaskan konten pornografi. Karena itu, penanganan perkara harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Selain itu, Eka menilai transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, publik saat ini menunggu langkah nyata aparat dalam menegakkan hukum secara adil.
“Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menunggu langkah konkret kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil, profesional, dan tanpa tebang pilih,” tutupnya. (Run)

0 Komentar