Sinergi dengan BPJS, Pemkab Sambas Cari Solusi Hambatan Program Jaminan Kesehatan

Pojokatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas menerima kunjungan kerja Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan program jaminan kesehatan, Selasa (14/4/2026).

Kunjungan tersebut disambut langsung Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi didampingi Sekretaris Daerah Ir. H. Fery Madagaskar di ruang rapat Sekda. Pertemuan ini turut melibatkan para kepala perangkat daerah dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sambas.

Agenda utama yang dibahas adalah mencari solusi atas berbagai kendala teknis dalam implementasi program BPJS Kesehatan di daerah, termasuk persoalan administrasi, pendataan peserta, hingga mekanisme pembiayaan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari setiap perangkat daerah. Ia meminta seluruh pihak yang memahami persoalan teknis di lapangan agar menyampaikan kondisi sebenarnya, sehingga solusi yang dihasilkan tidak bersifat normatif, melainkan tepat sasaran.

“Data yang akurat menjadi kunci. Tanpa itu, kita akan sulit menyelesaikan hambatan yang ada secara efektif,” ujarnya.

Menurutnya, sinkronisasi data antarinstansi menjadi langkah krusial untuk memastikan program berjalan sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni “Sambas Berkah Berkemajuan”.

Selain itu, Pemkab Sambas juga menyampaikan usulan strategis kepada BPJS Kesehatan terkait mekanisme iuran. Pemerintah daerah berharap adanya penyederhanaan sistem, khususnya terkait pemotongan iuran sebesar 4 persen.

Usulan tersebut diharapkan dapat diteruskan ke pemerintah pusat agar mekanisme penganggarannya dapat ditangani langsung secara terpusat. Langkah ini dinilai akan mengurangi beban administratif di daerah sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.

“Jika bisa diakomodasi di tingkat pusat, tentu akan sangat membantu daerah dalam hal teknis penganggaran dan pelaksanaan program,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, guna memastikan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar