Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 melalui sosialisasi yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan adil, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan Sambas pada Rabu (22/04/2026) tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait. Mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Dewan Pendidikan Kabupaten Sambas turut ambil bagian dalam forum tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam menjamin kualitas pelaksanaan SPMB, terutama dalam hal validitas data peserta didik.
“Melalui keterlibatan seluruh stakeholder, kita ingin memastikan data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), benar-benar valid sebagai dasar proses seleksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesamaan pemahaman di antara seluruh satuan pendidikan juga menjadi faktor krusial agar pelaksanaan SPMB berjalan seragam dan sesuai aturan.
Menurut Arsyad, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026, yang mengatur secara rinci mekanisme verifikasi dan validasi hingga penetapan jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar.
Dalam aturan tersebut, jumlah maksimal siswa ditetapkan sebanyak 28 orang untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan 32 orang untuk sekolah menengah pertama (SMP) dalam kondisi normal.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar seluruh pihak terus memperkuat koordinasi, termasuk memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan, khususnya di tingkat TK dan PAUD. Peran pemerintah desa juga dinilai penting dalam mendukung pendataan anak usia sekolah.
“Kolaborasi hingga ke tingkat desa diperlukan agar semua anak usia sekolah dapat terdata dengan baik dan memperoleh hak pendidikannya,” jelasnya.
Arsyad juga mengingatkan bahwa program wajib belajar kini telah mencapai 13 tahun. Karena itu, diperlukan pemetaan yang akurat terhadap jumlah anak usia sekolah agar tidak ada yang terlewat dari sistem pendidikan.
“Kita harus memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan. Tidak boleh ada yang tertinggal,” pungkasnya. (Run)
.jpg)
0 Komentar