Pojokkatanews.com - Kualitas udara di wilayah Kabupaten Sambas terpantau berada pada kategori Baik, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sambas. Selasa (03/02/2026).
Hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dilakukan di kawasan Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, pada pukul 10.00 WIB, mencatat nilai ISPU sebesar 32 dengan parameter dominan Ozon (O₃). Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara masih berada pada tingkat aman.
“Kondisi ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan, serta masih aman untuk aktivitas di luar ruangan,” ujar Syahrul Mutaqin Kepala Bidang terkait di lingkungan Perkim LH Kabupaten Sambas.
Dalam laporannya, Perkim LH Kabupaten Sambas menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum memiliki alat pemantau kualitas udara portabel yang dapat digunakan untuk pengukuran secara mobile di berbagai titik wilayah, khususnya di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.
“Peralatan yang kami miliki saat ini berupa Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA), yaitu alat pemantauan stasioner yang beroperasi selama 24 jam non-stop dan hanya dapat mengukur kualitas udara di satu titik lokasi,” jelasnya.
SPKUA tersebut berfungsi untuk memantau sejumlah parameter utama kualitas udara, di antaranya PM₁₀, PM₂.₅, SO₂, CO, O₃, NO₂, serta Hidrokarbon (HC). Data yang dihasilkan menjadi rujukan resmi dalam penentuan nilai ISPU di Kabupaten Sambas.
Namun demikian, keterbatasan alat pemantauan portabel menyebabkan pemantauan kualitas udara belum dapat menjangkau seluruh wilayah secara cepat, terutama di lokasi yang jauh dari stasiun pemantauan atau daerah yang berpotensi terdampak langsung kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Kabupaten Sambas dalam status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 22/BPBD/2026. Status tersebut berlaku sejak 19 Januari hingga 19 April 2026. (Run)

0 Komentar