Fenomena “marriage
is scary” memiliki arti harfiah “pernikahan itu menakutkan” dan menjadi
istilah populer di media sosial yang menunjukkan kekhawatiran serta keraguan di
kalangan generasi muda, terutama Generasi Z, terhadap pernikahan. Istilah ini
bukan hanya sekadar tren bahasa, tetapi mencerminkan pergeseran cara pandang
generasi muda terhadap komitmen jangka panjang, tanggung jawab keluarga, dan
risiko hubungan yang terkait. Banyak orang menganggap pernikahan sebagai tahap
hidup yang penuh tekanan emosional, tuntutan finansial, dan kemungkinan
terjadinya konflik, terutama ketika opini publik lebih sering membahas
kasus-kasus gagal dalam pernikahan seperti perselingkuhan dan kekerasan dalam
rumah tangga. Peneliti Krismono dan Dwi Oktaviani (2025) mengungkapkan bahwa
dominasi cerita negatif di platform media sosial mempengaruhi pandangan
kolektif Gen Z, yang menganggap pernikahan identik dengan penderitaan, meskipun
pandangan ini tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan semua pasangan yang
menikah. Dalam Islam, pandangan seperti ini sejatinya bertentangan dengan
tujuan utama pernikahan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an: “Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari
jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenteraman padanya, dan Dia menjadikan
di antaramu rasa cinta dan kasih sayang” (QS. ar-Rūm: 21). Ayat ini
menegaskan bahwa pernikahan pada dasarnya dimaksudkan untuk membawa ketenangan,
bukan rasa takut yang menghantui.
Salah satu alasan utama mengapa istilah
“marriage is scary” muncul adalah karena akses informasi yang luas di
zaman digital. Media sosial memungkinkan orang-orang untuk berbagi pengalaman
pribadi secara terbuka, termasuk pengalaman buruk dalam pernikahan. Cerita
tentang kekerasan dalam rumah tangga, ketidaksetiaan, konflik yang
berkepanjangan, dan perceraian sangat mudah ditemukan dan sering disajikan
dengan cara yang emosional, sehingga membentuk pandangan bahwa pernikahan
adalah zona ketidakpastian. Annisa, Asyahidda, dan Wilodati (2025) menekankan
bahwa media sosial berfungsi sebagai alat yang kuat dalam membentuk sudut
pandang Gen Z mengenai pernikahan, terutama saat berita negatif lebih sering
muncul dibandingkan cerita sukses rumah tangga. Pada kenyataannya, Islam
mengajarkan pentingnya keseimbangan dalam menghadapi realitas hidup, termasuk
dalam pernikahan. Rasulullah SAW bersabda: “Dunia adalah perhiasan, dan
sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita (istri) yang salehah” (HR.
Muslim). Hadits ini menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya tempat terjadinya
konflik, tetapi juga bisa menjadi sumber kebahagiaan dan kebaikan jika dibangun
atas nilai-nilai moral dan spiritual.
Kasus-kasus viral yang melibatkan
publik figur juga memperkuat rasa takut kolektif terhadap pernikahan. Ketika
seorang influencer yang menunjukkan citra keluarga bahagia ternyata mengalami
kekerasan atau pengkhianatan, ini menciptakan ketidakcocokan yang memicu rasa
takut yang meluas. Rahmawati (2025) dalam penelitiannya mencatat bahwa narasi
penderitaan dalam pernikahan yang disebar oleh publik figur berdampak
psikologis yang lebih mendalam, terutama bagi perempuan Gen Z, karena berkaitan
dengan ketakutan akan ketidakadilan dalam hubungan dan beban domestik. Dalam
konteks ini, Islam justru menempatkan pernikahan sebagai hubungan yang
mengutamakan keadilan dan tanggung jawab moral. Al-Qur’an dengan tegas melarang
segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan dalam kehidupan rumah tangga, seperti
yang tertera dalam prinsip umum “Dan janganlah kamu berbuat zalim” (QS.
al-Baqarah: 231). Kekerasan rumah tangga bukanlah hasil dari pernikahan,
melainkan penyimpangan dari nilai-nilai Islam itu sendiri.
Selain itu, perubahan nilai-nilai di
kalangan anak muda berkontribusi pada meningkatnya narasi " marriage is
scary." Generasi Z cenderung lebih selektif dalam memilih pasangan dan
tidak lagi menerima model pernikahan tradisional yang menempatkan salah satu
pihak dalam posisi lebih rendah. Mereka menginginkan hubungan yang setara,
komunikatif, dan saling mendukung. Hidayah dan Sessiani et al. (2025)
menjelaskan bahwa ketakutan akan pernikahan di kalangan Gen Z tidak selalu
berarti menolak pernikahan, melainkan merupakan ungkapan kehati-hatian agar
tidak terjebak dalam hubungan yang tidak sehat secara emosional. Dalam Islam,
kehati-hatian tersebut sejalan dengan prinsip pemilihan pasangan yang baik,
yang dinyatakan dalam sabda Rasulullah SAW: “Perempuan dinikahi karena empat
hal… maka pilihlah yang beragama, sehingga engkau beruntung” (HR.
al-Bukhari dan Muslim). Hadits ini menekankan pentingnya selektivitas dan
kesiapan nilai, bukan hanya berdasarkan dorongan emosional atau tekanan sosial.
Namun, beberapa orang mengalami
ketakutan yang lebih mendalam terhadap komitmen, yang dalam psikologi dikenal
sebagai gamophobia. Rasa takut ini ditandai dengan kekhawatiran
berlebihan terhadap hubungan jangka panjang, termasuk pernikahan. Paparan
konten negatif yang sering muncul di media sosial bisa memperburuk keadaan ini,
sehingga pernikahan dilihat sebagai ancaman terhadap kebebasan dan kestabilan
emosional. Padahal, Islam memandang pernikahan sebagai cara untuk
menyempurnakan diri. Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang hamba menikah,
maka sungguh ia telah menyempurnakan separuh dari agamanya” (HR.
al-Bayhaqi). Hadits ini menjadikan pernikahan sebagai proses perkembangan
spiritual dan moral, bukan sebagai perangkap kehidupan.
Aspek ketakutan yang sering diungkapkan
oleh Gen Z mencakup tanggung jawab yang besar, perubahan gaya hidup yang
signifikan, pasangan yang tidak saling memahami, ketidakseimbangan dalam
pembagian peran rumah tangga, serta kemungkinan perselingkuhan dan kekerasan
dalam rumah tangga. Kekhawatiran ini menunjukkan peningkatan kesadaran kritis
generasi muda terhadap kualitas hubungan, tetapi juga menandakan rendahnya
literasi pernikahan yang menyeluruh. Dalam Islam, tanggung jawab dalam
pernikahan dipandang sebagai amanah, seperti firman Allah: “Sesungguhnya
Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung…” (QS.
al-Aḥzāb: 72). Pernikahan bukanlah beban menakutkan, tetapi sebuah amanah yang
harus dijalani dengan kesiapan dan kesadaran.
Di sisi lain, tidak semua anak muda
melihat pernikahan sebagai sesuatu yang menakutkan. Banyak di antara mereka
yang tetap memandang pernikahan sebagai perikatan yang indah dan tujuan hidup
yang bermakna. Pandangan ini sesuai dengan ajaran Islam yang menempatkan
pernikahan sebagai jalan menuju ketenangan dan berkah dalam hidup. Oleh karena
itu, fenomena " marriage is scary " seharusnya dipahami
sebagai cerminan sosial atas kegagalan beberapa praktik pernikahan, bukan
kegagalan dari konsep pernikahan itu sendiri. Melalui pendidikan pra-nikah,
literasi emosional, dan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai agama,
ketakutan generasi muda dapat diarahkan menjadi kesiapan, sehingga pernikahan
kembali dipahami sebagai institusi yang realistis, manusiawi, dan penuh makna.
Penulis : Dr. Asman, M. Ag, Dosen Fakultas Hukum
Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
(UNISSAS)

0 Komentar