TREN MARRIAGE IS SCARY (TAKUT MENIKAH) DI KALANGAN GEN Z

 


Fenomena “marriage is scary” memiliki arti harfiah “pernikahan itu menakutkan” dan menjadi istilah populer di media sosial yang menunjukkan kekhawatiran serta keraguan di kalangan generasi muda, terutama Generasi Z, terhadap pernikahan. Istilah ini bukan hanya sekadar tren bahasa, tetapi mencerminkan pergeseran cara pandang generasi muda terhadap komitmen jangka panjang, tanggung jawab keluarga, dan risiko hubungan yang terkait. Banyak orang menganggap pernikahan sebagai tahap hidup yang penuh tekanan emosional, tuntutan finansial, dan kemungkinan terjadinya konflik, terutama ketika opini publik lebih sering membahas kasus-kasus gagal dalam pernikahan seperti perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Peneliti Krismono dan Dwi Oktaviani (2025) mengungkapkan bahwa dominasi cerita negatif di platform media sosial mempengaruhi pandangan kolektif Gen Z, yang menganggap pernikahan identik dengan penderitaan, meskipun pandangan ini tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan semua pasangan yang menikah. Dalam Islam, pandangan seperti ini sejatinya bertentangan dengan tujuan utama pernikahan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenteraman padanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang” (QS. ar-Rūm: 21). Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan pada dasarnya dimaksudkan untuk membawa ketenangan, bukan rasa takut yang menghantui.

Salah satu alasan utama mengapa istilah “marriage is scary” muncul adalah karena akses informasi yang luas di zaman digital. Media sosial memungkinkan orang-orang untuk berbagi pengalaman pribadi secara terbuka, termasuk pengalaman buruk dalam pernikahan. Cerita tentang kekerasan dalam rumah tangga, ketidaksetiaan, konflik yang berkepanjangan, dan perceraian sangat mudah ditemukan dan sering disajikan dengan cara yang emosional, sehingga membentuk pandangan bahwa pernikahan adalah zona ketidakpastian. Annisa, Asyahidda, dan Wilodati (2025) menekankan bahwa media sosial berfungsi sebagai alat yang kuat dalam membentuk sudut pandang Gen Z mengenai pernikahan, terutama saat berita negatif lebih sering muncul dibandingkan cerita sukses rumah tangga. Pada kenyataannya, Islam mengajarkan pentingnya keseimbangan dalam menghadapi realitas hidup, termasuk dalam pernikahan. Rasulullah SAW bersabda: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita (istri) yang salehah” (HR. Muslim). Hadits ini menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya tempat terjadinya konflik, tetapi juga bisa menjadi sumber kebahagiaan dan kebaikan jika dibangun atas nilai-nilai moral dan spiritual.

Kasus-kasus viral yang melibatkan publik figur juga memperkuat rasa takut kolektif terhadap pernikahan. Ketika seorang influencer yang menunjukkan citra keluarga bahagia ternyata mengalami kekerasan atau pengkhianatan, ini menciptakan ketidakcocokan yang memicu rasa takut yang meluas. Rahmawati (2025) dalam penelitiannya mencatat bahwa narasi penderitaan dalam pernikahan yang disebar oleh publik figur berdampak psikologis yang lebih mendalam, terutama bagi perempuan Gen Z, karena berkaitan dengan ketakutan akan ketidakadilan dalam hubungan dan beban domestik. Dalam konteks ini, Islam justru menempatkan pernikahan sebagai hubungan yang mengutamakan keadilan dan tanggung jawab moral. Al-Qur’an dengan tegas melarang segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan dalam kehidupan rumah tangga, seperti yang tertera dalam prinsip umum “Dan janganlah kamu berbuat zalim” (QS. al-Baqarah: 231). Kekerasan rumah tangga bukanlah hasil dari pernikahan, melainkan penyimpangan dari nilai-nilai Islam itu sendiri.

Selain itu, perubahan nilai-nilai di kalangan anak muda berkontribusi pada meningkatnya narasi " marriage is scary." Generasi Z cenderung lebih selektif dalam memilih pasangan dan tidak lagi menerima model pernikahan tradisional yang menempatkan salah satu pihak dalam posisi lebih rendah. Mereka menginginkan hubungan yang setara, komunikatif, dan saling mendukung. Hidayah dan Sessiani et al. (2025) menjelaskan bahwa ketakutan akan pernikahan di kalangan Gen Z tidak selalu berarti menolak pernikahan, melainkan merupakan ungkapan kehati-hatian agar tidak terjebak dalam hubungan yang tidak sehat secara emosional. Dalam Islam, kehati-hatian tersebut sejalan dengan prinsip pemilihan pasangan yang baik, yang dinyatakan dalam sabda Rasulullah SAW: “Perempuan dinikahi karena empat hal… maka pilihlah yang beragama, sehingga engkau beruntung” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadits ini menekankan pentingnya selektivitas dan kesiapan nilai, bukan hanya berdasarkan dorongan emosional atau tekanan sosial.

Namun, beberapa orang mengalami ketakutan yang lebih mendalam terhadap komitmen, yang dalam psikologi dikenal sebagai gamophobia. Rasa takut ini ditandai dengan kekhawatiran berlebihan terhadap hubungan jangka panjang, termasuk pernikahan. Paparan konten negatif yang sering muncul di media sosial bisa memperburuk keadaan ini, sehingga pernikahan dilihat sebagai ancaman terhadap kebebasan dan kestabilan emosional. Padahal, Islam memandang pernikahan sebagai cara untuk menyempurnakan diri. Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang hamba menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan separuh dari agamanya” (HR. al-Bayhaqi). Hadits ini menjadikan pernikahan sebagai proses perkembangan spiritual dan moral, bukan sebagai perangkap kehidupan.

Aspek ketakutan yang sering diungkapkan oleh Gen Z mencakup tanggung jawab yang besar, perubahan gaya hidup yang signifikan, pasangan yang tidak saling memahami, ketidakseimbangan dalam pembagian peran rumah tangga, serta kemungkinan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Kekhawatiran ini menunjukkan peningkatan kesadaran kritis generasi muda terhadap kualitas hubungan, tetapi juga menandakan rendahnya literasi pernikahan yang menyeluruh. Dalam Islam, tanggung jawab dalam pernikahan dipandang sebagai amanah, seperti firman Allah: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung…” (QS. al-Aḥzāb: 72). Pernikahan bukanlah beban menakutkan, tetapi sebuah amanah yang harus dijalani dengan kesiapan dan kesadaran.

Di sisi lain, tidak semua anak muda melihat pernikahan sebagai sesuatu yang menakutkan. Banyak di antara mereka yang tetap memandang pernikahan sebagai perikatan yang indah dan tujuan hidup yang bermakna. Pandangan ini sesuai dengan ajaran Islam yang menempatkan pernikahan sebagai jalan menuju ketenangan dan berkah dalam hidup. Oleh karena itu, fenomena " marriage is scary " seharusnya dipahami sebagai cerminan sosial atas kegagalan beberapa praktik pernikahan, bukan kegagalan dari konsep pernikahan itu sendiri. Melalui pendidikan pra-nikah, literasi emosional, dan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai agama, ketakutan generasi muda dapat diarahkan menjadi kesiapan, sehingga pernikahan kembali dipahami sebagai institusi yang realistis, manusiawi, dan penuh makna.

 

Penulis : Dr. Asman, M. Ag,  Dosen Fakultas Hukum

                 Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)

 

Posting Komentar

0 Komentar