Pojokkatanews.com - Kepolisian Resor (Polres) Sambas menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas 2026 di Halaman Apel Polres Sambas, Senin (2/2/2026). Apel ini menjadi penanda kesiapan seluruh unsur terkait dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sambas.
Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sambas, Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sambas, di antaranya perwakilan DPRD Kabupaten Sambas, Kodim 1208/Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas, Pengadilan Negeri Sambas, Danyonif 645/GTY, serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja.
Dalam amanatnya, KOMPOL Hilman Malaini menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan sebanyak 765 personel di seluruh jajaran Polda Kalimantan Barat.
“Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2026,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam pelaksanaan operasi, personel di lapangan diharapkan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, melalui edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Meski demikian, tindakan tegas tetap akan diberikan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional.
“Pendekatan persuasif dan edukatif menjadi prioritas, disertai penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis,” tambahnya.
Lebih lanjut, KOMPOL Hilman Malaini menegaskan pentingnya komitmen dan kesiapan seluruh personel dalam menjalankan tugas. Ia meminta setiap anggota menjadi teladan bagi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang berempati dan bertanggung jawab.
Dalam apel tersebut juga dibacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat yang menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat 1.378 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalbar. Dari jumlah tersebut, 421 orang meninggal dunia, 693 orang mengalami luka berat, dan 1.357 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai sekitar Rp6,6 miliar.
Data tersebut menjadi dasar pentingnya pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. (Run)
.jpg)
0 Komentar