Anak Aniaya Ibu Kandung, Polres Sambas Lakukan Pendalaman Kasus

Pojokkatanews.com - Kepolisian Resor Sambas masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anak terhadap ibu kandungnya, setelah peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Kapolres Sambas, Wahyu Jati Wibowo, mengungkapkan kejadian itu terjadi pada 16 Maret 2026. Korban diketahui seorang perempuan berusia 50 tahun, sementara terduga pelaku berinisial R yang masih berusia 17 tahun lebih.

Menurut Wahyu, penanganan perkara ini dilakukan dengan pendekatan khusus mengingat pelaku masih tergolong anak di bawah umur dan masuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum.

“Proses penanganannya mengikuti ketentuan yang berlaku untuk anak, dengan mengedepankan aspek perlindungan dan pembinaan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele. Pelaku diketahui meminta uang kepada korban, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi. Pelaku selanjutnya dibawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun demikian, perkembangan terbaru menunjukkan pihak keluarga korban tidak menginginkan perkara ini berlanjut ke proses hukum. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan kasus.

Di sisi lain, polisi juga menaruh perhatian pada kondisi kejiwaan pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, R sebelumnya pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa pada Oktober 2025.

Saat ini, pelaku tengah menjalani masa observasi selama 14 hari guna memastikan kondisi mentalnya. Hasil dari observasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

“Apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada gangguan kejiwaan, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wahyu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga sekaligus pelaku yang masih di bawah umur, sehingga penanganannya membutuhkan kehati-hatian dari berbagai pihak. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar