Pojokkatanews.com - Upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat terus didorong DPRD Kabupaten Sambas. Salah satunya melalui usulan penambahan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang kini tengah diperjuangkan agar mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial, guna menyampaikan usulan tersebut.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat kurang mampu dapat memperoleh jaminan kesehatan secara merata.
“Penambahan PBI JK ini kami dorong agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa terakomodasi. Ini juga bagian dari upaya mempercepat pencapaian Universal Health Coverage di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Ia menegaskan, akses terhadap layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, sehingga pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan perlindungan yang lebih luas bagi warganya.
Di sisi lain, dinamika jumlah peserta bantuan kesehatan di Kabupaten Sambas dalam dua bulan terakhir menunjukkan adanya fluktuasi. Pada Januari 2026, tercatat penambahan 13.411 peserta dan pengurangan 12.981 peserta. Sementara pada Februari 2026, jumlah peserta yang berkurang sebanyak 904 orang dan penambahan hanya 341 orang.
Jika diakumulasikan, total pengurangan peserta mencapai 13.885 orang, sedangkan penambahan sebanyak 13.752 orang. Artinya, terdapat selisih pengurangan sekitar 133 peserta.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu alasan kuat perlunya penambahan kuota PBI JK, agar cakupan jaminan kesehatan di Kabupaten Sambas semakin luas dan merata. (Red)

0 Komentar