RELASI SUAMI ISTRI DALAM UPAYA MERAIH KEBERKAHAN DI BULAN RAMADHAN

Relasi suami istri dalam konteks meraih keberkahan di bulan Ramadhan tidak dapat dilepaskan dari hakikat pernikahan dalam Islam sebagai institusi sakral yang berorientasi pada ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (rahmah). Allah Swt. menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa tujuan penciptaan pasangan adalah agar manusia memperoleh ketenteraman jiwa, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ar-Rum: 21. Ayat ini menunjukkan bahwa relasi suami istri bukan sekadar kontrak sosial, tetapi ikatan spiritual yang memiliki dimensi teologis. Dalam bulan Ramadhan, dimensi tersebut mengalami intensifikasi karena seluruh aktivitas seorang Muslim diarahkan pada peningkatan takwa. Puasa, sebagai ibadah utama Ramadhan, bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga latihan pengendalian diri, penguatan kesabaran, dan pemurnian niat. Dalam konteks relasi suami istri, pengendalian diri ini menjadi fondasi penting dalam membangun komunikasi yang sehat, menghindari konflik emosional, serta memperkuat empati dan pengertian satu sama lain.

Yuli Nur Aini dkk. (2024) dalam kajiannya tentang konsep ma’rifatun nikah menegaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban suami istri, disertai kesadaran spiritual, merupakan kunci terciptanya keharmonisan rumah tangga. Menurutnya, relasi yang dibangun atas dasar kesadaran ibadah akan melahirkan tanggung jawab moral dan spiritual yang lebih kuat dibanding sekadar ikatan formal. Senada dengan itu, Muhamad Zainul Abidin (2025) dalam penelitiannya mengenai pemenuhan kebutuhan suami istri dalam keluarga Rasulullah SAW menunjukkan bahwa keteladanan Nabi Muhammad SAW menampilkan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan emosional, spiritual, dan fisik dalam rumah tangga. Rasulullah SAW dikenal sebagai pribadi yang lembut, komunikatif, dan penuh perhatian terhadap istri-istrinya. Hal ini sejalan dengan sabda beliau: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.” Hadis ini mengandung prinsip etika relasi yang menekankan kualitas akhlak sebagai indikator keberkahan rumah tangga.

Dalam bulan Ramadhan, relasi suami istri mengalami dinamika yang khas. Aktivitas sahur, berbuka puasa, tarawih, tadarus, dan doa bersama menjadi medium penguatan ikatan emosional dan spiritual. Momen sahur, misalnya, bukan sekadar rutinitas makan sebelum fajar, tetapi simbol kebersamaan dan saling mendukung dalam menjalankan ibadah. Demikian pula berbuka puasa, yang dalam hadis disebut sebagai salah satu momen kebahagiaan bagi orang yang berpuasa (HR. Bukhari dan Muslim), dapat menjadi ruang refleksi dan syukur bersama dalam keluarga. Kebersamaan dalam ibadah malam memperkuat spiritual bonding, yaitu keterikatan emosional yang berakar pada pengalaman religius bersama. Pengalaman kolektif ini memiliki implikasi psikologis yang signifikan, karena pasangan yang beribadah bersama cenderung memiliki tingkat kepuasan pernikahan yang lebih tinggi dibanding mereka yang menjalani spiritualitas secara individual.

Namun demikian, Ramadhan juga dapat menghadirkan tantangan relasional. Perubahan ritme tidur, peningkatan aktivitas ibadah, serta kondisi fisik yang menurun dapat memicu sensitivitas emosional. Di sinilah nilai sabar dan pengendalian diri menemukan relevansinya. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menekankan bahwa pengendalian hawa nafsu merupakan inti dari penyucian jiwa, dan relasi suami istri adalah ladang utama implementasi akhlak tersebut. Menurutnya, keberhasilan seseorang dalam menahan amarah dan memperlakukan pasangan dengan lembut merupakan indikator kedewasaan spiritual. Pandangan ini sejalan dengan penegasan Yusuf al-Qaradawi yang menyatakan bahwa puasa membentuk kesadaran moral yang berdampak langsung pada perilaku sosial, termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, Ramadhan berfungsi sebagai madrasah karakter yang mengajarkan kesabaran, empati, dan pengendalian diri.

Selain dimensi spiritual dan moral, aspek keadilan dalam relasi suami istri juga menjadi faktor penting dalam meraih keberkahan. Siti Nurkholisoh (2025) dalam penelitiannya tentang relasi suami istri berkeadilan gender menegaskan bahwa distribusi peran dan tanggung jawab yang proporsional akan memperkuat stabilitas rumah tangga. Dalam konteks Ramadhan, keadilan tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama dalam menyiapkan sahur dan berbuka, pembagian tugas domestik, serta dukungan emosional selama menjalankan ibadah. Islam tidak menempatkan relasi suami istri sebagai hubungan dominatif, melainkan kemitraan yang saling melengkapi. Prinsip musyawarah (syura) dan saling tolong menolong dalam kebaikan menjadi landasan normatif yang memperkuat harmoni keluarga.

Pada akhirnya, keberkahan dalam relasi suami istri di bulan Ramadhan tidak hanya diukur dari intensitas ibadah individual, tetapi dari sejauh mana pasangan mampu menjadikan ibadah tersebut sebagai sarana memperbaiki kualitas hubungan mereka. Keberkahan (barakah) dalam perspektif Islam adalah bertambahnya kebaikan dan ketenangan dalam kehidupan. Rumah tangga yang menjadikan Ramadhan sebagai momentum evaluasi diri, peningkatan komunikasi, dan penguatan komitmen spiritual akan merasakan limpahan ketenangan yang lebih mendalam. Relasi yang dilandasi takwa akan melahirkan sikap saling menghormati, memaafkan, dan menguatkan. Dengan demikian, Ramadhan bukan hanya bulan ibadah personal, melainkan ruang transformasi relasi suami istri menuju keluarga yang lebih sakinah, mawaddah, dan rahmah.


Penulis : Dr. Asman, M. Ag, Dosen Fakultas Hukum 

Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)


Posting Komentar

0 Komentar