Pojokkatanews.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sambas 7 yang meliputi Kecamatan Sejangkung, Galing, Paloh dan Sajingan Besar, Rudy Apen, menyampaikan tiga poin usulan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027 tingkat Kecamatan Sejangkung. Selasa (24/2/2026).
Dalam forum tersebut, Rudy menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, tidak hanya melalui pokok pikiran (pokir) DPRD, tetapi juga dengan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui jalur aspirasi DPR RI Fraksi PKS.
Ia mengatakan, salah satu fokus yang didorong adalah pengembangan sektor pariwisata berbasis desa. Menurutnya, setiap desa memiliki potensi yang bisa dikembangkan apabila didukung pendanaan yang memadai.
“Kita akan kerja sama per desa dengan mengajukan proposal di bidang wisata, yakni satu desa satu miliar untuk dana pariwisata,” ujarnya.
Rudy berharap sinergi antara pemerintah desa, kecamatan dan dukungan legislatif di tingkat pusat dapat membuka peluang masuknya anggaran tambahan bagi Kecamatan Sejangkung dan wilayah Dapil Sambas 7 secara umum.
“Semoga dengan sinergi ini dapat memberikan dampak dan perubahan nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Musrenbang RKPD sendiri menjadi forum penting dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah tahun 2027 dengan menampung dan menyelaraskan usulan dari tingkat kecamatan sebelum dibahas di tingkat kabupaten. (Run)
.jpg)
0 Komentar