Pojokkatanews.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2026 dengan meresmikan Klinik BNNK Sambas sebagai bentuk penguatan layanan sekaligus komitmen dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan berlangsung pada Jumat (26/6/2026).

Peresmian klinik tersebut dihadiri Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.

Kepala BNNK Sambas, Abdul Muthalib, mengatakan peresmian klinik menjadi momentum penting dalam peringatan Hari Anti Narkotika Nasional tahun ini. Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut merupakan bukti keseriusan BNNK Sambas dalam memperkuat upaya penanganan persoalan narkotika di daerah.

"Peresmian ini menjadi bukti bahwa BNNK Sambas sangat berkomitmen dalam pemberantasan narkotika," ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai instansi serta masyarakat.

Ke depan, BNNK Sambas berharap kolaborasi dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan berbagai pihak terkait terus diperkuat guna mendukung program penegakan hukum maupun upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan KUHP yang berlaku.

"Kami berharap seluruh instansi dapat bersama-sama mendukung program yang telah dijalankan, baik dalam penegakan hukum terhadap pengedar maupun penanganan pengguna narkotika sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Abdul Muthalib juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

"Semoga peresmian ini tidak hanya menjadi kebahagiaan bagi kami, tetapi juga menjadi wujud dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Sambas dalam bersama-sama memerangi narkotika," tutupnya. (Run)