Pojokkatanews.com - Badan Narkotika
Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas memperingati Hari Anti Narkotika Nasional
(HANI) 2026 dengan meresmikan Klinik BNNK Sambas sebagai bentuk penguatan
layanan sekaligus komitmen dalam upaya pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan berlangsung pada Jumat
(26/6/2026).
Peresmian klinik tersebut dihadiri Bupati
Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi
Alwi, S.T., M.T., Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, serta sejumlah unsur
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Kepala BNNK Sambas, Abdul Muthalib,
mengatakan peresmian klinik menjadi momentum penting dalam peringatan Hari Anti
Narkotika Nasional tahun ini. Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut
merupakan bukti keseriusan BNNK Sambas dalam memperkuat upaya penanganan
persoalan narkotika di daerah.
"Peresmian ini menjadi bukti bahwa
BNNK Sambas sangat berkomitmen dalam pemberantasan narkotika," ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan
narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan
dukungan dan sinergi dari berbagai instansi serta masyarakat.
Ke depan, BNNK Sambas berharap kolaborasi
dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan berbagai pihak terkait terus diperkuat
guna mendukung program penegakan hukum maupun upaya rehabilitasi bagi
penyalahguna narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
KUHP yang berlaku.
"Kami berharap seluruh instansi dapat
bersama-sama mendukung program yang telah dijalankan, baik dalam penegakan
hukum terhadap pengedar maupun penanganan pengguna narkotika sesuai aturan yang
berlaku," katanya.
Abdul Muthalib juga mengajak seluruh
masyarakat Kabupaten Sambas untuk ikut berperan aktif dalam memerangi
penyalahgunaan narkotika.
"Semoga peresmian ini tidak hanya
menjadi kebahagiaan bagi kami, tetapi juga menjadi wujud dukungan seluruh
masyarakat Kabupaten Sambas dalam bersama-sama memerangi narkotika,"
tutupnya. (Run)
0 Komentar