Pojokkaranews.com- Sebanyak 3.373 calon tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Sambas telah mendapatkan kejelasan nasib mereka.
Pemerintah Pusat melalui Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 13496/B-S1.01.01/SD/K/2025 telah menyampaikan alokasi PPPK paruh waktu Kabupaten Sambas,
Hal ini serta merta menjawab harapan ribuan tenaga honorer Kabupaten Sambas yang selama ini resah menanti, pasalnya Pemerintah Pusat urung memberikan kabar kepastian, dan Pemda Sambas harus kerja ekstra merapikan data tenaga honorer yang hendak diajukan menjadi PPPK paruh waktu yang jumlahnya ribuan sehingga Bupati Sambas H. Satono harus mendatangi secara langsung Kemenpan RB demi diterimanaya ribuan calon tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sambas menuai banyak pijian, mulai dari anggota dewan seperti Lerry Kurniawan Figo. Dia menyebutkan bahwa Pemda Sambas telah mengambil langkah yang pro rakyat dengan memprioritaskan rekrutmen PPPK Paruh Waktu ditengah keterbatasan anggaran.
"Perlu kami sampaikan, dengan jumlah tenaga honorer yang cukup besar, kondisi transfer ke daerah yang menurun, kebijakan efisiensi anggaran, serta keterbatasan kemampuan keuangan daerah, namun Bupati dan DPRD tetap sepakat untuk mengedepankan kepentingan para tenaga honorer," katanya.
Selain Figo, apresiasi juga didapat oleh Pemda Sambas melalui Ketua MABM Kabupaten Sambas Misni Safari yang pada saat Pilkada lalu merupakan salah satu kontestan calon Bupati Sambas melawan Bupati saat ini H.Satono dan Wakilnya H.Heroaldi.
Misni Safari menyampaikan bahwa langkah Pemda Sambas tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para tenaga yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan kemasyarakatan lainnya.
“Keputusan ini menjadi kabar baik dan harapan baru bagi kawan-kawan PPPK paruh waktu. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak dan masa depan mereka,” ujar Misni
Dengan total 3.373 formasi yang dinyatakan lulus seleksi, para calon PPPK kini tengah melengkapi dokumen penting seperti SKCK serta berkas administratif lainnya. Tahapan ini menjadi pintu terakhir sebelum mereka resmi mendapatkan status kepegawaian melalui penetapan NI PPPK oleh BKN.
Sementara itu, satu diantara calon PPPK Paruh Waktu, Bayu yang selama ini bekerja sebagai tenaga honorer, menyebut bahwa kepastian pengangkatan ini merupakan kabar yang sudah lama ditunggu.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur akhirnya bisa sampai ke tahap . Ini menandakan proses panjang ini hampir selesai. Mudah-mudahan semua berkas lengkap dan kami segera ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Ia juga berharap proses verifikasi berjalan lancar agar seluruh 3.373 calon PPPK dapat segera mendapatkan keputusan resmi dan mulai bekerja sesuai penempatan masing-masing. (Red)
%20-%20Copy.jpg)
0 Komentar