‎Kepengurusan PPKSP Solid, Sedang Menyelenggarakan Musdesus


‎Pojokkatanews.com - Sekretaris Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP) Jalil Muhammad, S.H. ,M.H menyampaikan bahwa kepengurusan PPKSP tidak ada penyegaran kepanitiaan.

‎Hal tersebut disampaikan olehnya dikarenakan terdapat salah satu kelompok yang menyatakan sebagai kepengurusan PPKSP.

‎"Tidak ada kepengurusan baru dalam PPKSP ini, diluar itu merupakan organisasi liar yang tidak berlandaskan hukum dan ketentuan yang berlaku," ucapnya. Rabu. (24/12/2025).

‎Kata dia, pembentukan yang dilaksanakan saudara Yudhiansyah tersebut tidak sepengetahuan dirinya dan tidak resmi serta merusak tujuan PPKSP.

‎"Klaim Sepihak, Amuk yudhiansyah tentang 33 Kades dan 33 BPD,serta tokoh masyarakat tokoh Agama tokoh pemuda Tokoh Wanita, dalam pertemuaan yang diadakan AMUK adalah isapal Jempol ,dan Mimpi Seorang Pengacau yang Bernama Yudhiansa yang bertujuaan menggagalkan terwujudnya KSP," ucapnya.

‎"Organisassi Abal abal yang tidak jelas statusnya, kemudian mau merubah kepengurasan KSP sama dengan menggarami air laut, karna menurut hampir seluruh desa telah melakukan Musdes yang dihadiri oleh PPKS.
‎Tinggal Beberrapa Desa yg belum menjadwalkan d antaranya Singaraya,Harapan dan Jelutung," tegasnya.

‎Menurut jalil selaku Sekum, hal itu mungkin terbentur waktu yang begitu padat dikarenakan tiga desa belum melaksanakan Musdesus, tetapi jalil yakin sebelun 31 Desember seluruh desa  wilayah cakupan KSP sudah menyelenggarakan Musdesus.

‎"Sekali lagi Saya menyampaikan harapan agar seluruh masyarakan menyerahkan Hak Aspirasi Pemekaran melalui Musdesus, karena BPD adalah lembaga satu satunya di tingkat desa yang berhak mewakili Aspirassi Masyarakat," terangnya.

‎"Masyarakat bebicara kelengkapan administarsi  KSP sepenuhnya menjadi tugas dan tangggung jawab PPKSP, ini malah saudara Yudhi berbicara tentang Organisasi kepanitiaan, ini menunjukkan cara berpikir  25 tahun mundur Kebelakang dan Pola yang di lakukan  seperti cara PKI dalam memecah belah Masyarakat," ungkapnya.

‎"Ibarat Perjuangan maka PPKI dalam memerdekakan Indonesia, pengacaunya adalah PKI yang merasa berjasa dalam kemerdekaan tetapi ingin menghancurkan indonesia. Sepertti itu kiranya ketika  PPKSP ingin mewujudkan pemekaran, ada kelompok yang ingin menghancurkan Ide gagasan atau Tujuan masyarakat dengan mengkambihatamkan masyarakat untuk merubah panitia, padahal dia sendiri yang mempunyai syahwat," sambungnya.

‎Lebih lanjut dirinya menyampaikan, atas pernyataan dan penyampaian hal tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut hingga keranah hukum.

‎"Dia ingin mengganti kepanitiaan atas nama Kades dan BPD, padahal hanya ada dua kades dan empat orang BPD yang hadir tetapi mengatasnamakan 33 desa dan 33 BPD, makanya saya bilang klaim isapan jempol," tuturnya.

‎"Dalam Dokumen Akte pendirian Panitia  saudara Yudiansya terdaftar sebagai anggota pun tidak, jadi tindakan dia untuk mengganti panitia adalah perbuatan inkonstitusional. Panitia akan melakukan upaya Hukum dengan melaporkan yang bersangkutan  ke aparat penegakan hukum dengan passal 160 KUHP penghasutan didepan umum," tutupnya. (Run).


Posting Komentar

0 Komentar