Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas, Alwindo, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi risiko kecelakaan laut akibat cuaca ekstrem.
“Jika kondisi gelombang tinggi, kami mengimbau agar kegiatan pelayaran untuk sementara tidak dilakukan demi keselamatan,” ujar Alwindo, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sambas telah mengeluarkan imbauan resmi terkait kesiapsiagaan menghadapi gelombang tinggi di wilayah perairan setempat. Imbauan tersebut akan terus diberlakukan hingga kondisi cuaca dinyatakan kembali aman.
Alwindo menjelaskan terdapat tujuh kecamatan pesisir yang dinilai rawan terdampak gelombang tinggi, yakni Kecamatan Selakau, Pemangkat, Salatiga, Jawai Selatan, Jawai, Paloh, dan Tangaran.
“Wilayah-wilayah tersebut perlu meningkatkan kewaspadaan karena berpotensi terdampak langsung oleh gelombang tinggi,” ungkapnya.
BPBD Kabupaten Sambas juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait guna memastikan informasi imbauan keselamatan tersampaikan kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pelaku pelayaran.
“Kami menyampaikan imbauan melalui para kepala desa. Selain itu, BPBD Sambas juga berkoordinasi dengan Basarnas di Pelabuhan Sintete serta PPN di Pelabuhan Penjajap terkait keselamatan pelayaran,” pungkasnya. (Run)

0 Komentar