Pojokkatanews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas
kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik kategori
lembaga legislatif se-Kalimantan Barat tahun 2025. Penghargaan tersebut
diberikan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
se-Kalbar yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat
di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat malam (14/11/2025).
Acara penganugerahan dihadiri Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan MM MH,
Ketua Komisi Informasi Pusat, pejabat Pemprov Kalbar, pimpinan daerah
se-Kalimantan Barat, pimpinan lembaga legislatif, perwakilan swasta, BUMN,
BUMD, serta berbagai tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan SE ME, yang menerima penghargaan
tersebut menyampaikan rasa syukur karena DPRD Kabupaten Sambas kembali berhasil
mempertahankan prestasi dengan meraih predikat Informatif dan nilai 95,74 dalam
penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.
“Alhamdulillah kami bersyukur, DPRD Kabupaten Sambas kembali mendapatkan
Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2025,”
ujar Ferdinan.
Meski demikian, legislator PDI Perjuangan itu mengakui bahwa masih ada
sejumlah aspek yang perlu dibenahi untuk semakin meningkatkan kualitas layanan
informasi publik. Ia menegaskan bahwa capaian tahun ini menunjukkan
peningkatan, dari predikat Menuju Informatif menjadi Informatif.
“Masih banyak hal yang perlu kita benahi dalam pengelolaan informasi publik.
Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan predikat dengan kualifikasi
Informatif,” ungkapnya.
Ferdinan menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan komitmen DPRD
Sambas untuk menyediakan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel
bagi masyarakat. Ia menyebut mekanisme penyampaian informasi dilakukan melalui
pemanfaatan media publikasi DPRD serta kerja sama dengan berbagai media massa.
“Kita memanfaatkan media publikasi DPRD serta bekerja sama dengan media
massa dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Tim PPID Sekretariat DPRD Sambas yang
dinilainya memiliki peran penting dalam keberhasilan meraih penghargaan ini.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama solid Tim PPID Sekretariat DPRD Sambas,
tahun ini kita kembali berhasil mendapatkan penghargaan sebagai lembaga
legislatif informatif dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Di akhir kesempatan, Ferdinan turut mengucapkan selamat kepada perangkat
daerah, lembaga legislatif, BUMN/BUMD, serta pemerintah desa yang juga meraih
penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2025.
“Semoga penghargaan ini dapat mendorong meningkatnya keterbukaan informasi
yang lebih baik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik
di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas,” tutupnya. (Red)
.jpeg)
0 Komentar