Pojokkatanews.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Pontianak, meluncurkan Patroli Terpadu Batas Negeri secara serentak bersama TNI, Polri, PLBN, Pemerintah Kecamatan, Manggala Agni, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan, serta tokoh agama, adat, dan masyarakat, Rabu (22/10/2025).
Peluncuran Patroli Terpadu ini dimulai dengan pelepasan tim menuju titik-titik rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta pengecekan Posko Patroli Terpadu di wilayah Kecamatan Sajingan Besar oleh Kepala Seksi Wilayah II Pontianak, Sahat Irawan Manik.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Wilayah II Pontianak, Sahat Irawan Manik menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen nasional dalam memperkuat perlindungan kawasan perbatasan secara kolektif dan responsif.
“Patroli ini adalah simbol keseriusan kita dalam menjaga batas negeri, bukan hanya soal garis teritorial, tetapi juga batas ekosistem yang harus kita lindungi bersama dari kerusakan akibat Karhutla,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Patroli Terpadu diarahkan untuk melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan Karhutla, membangun partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dini, memberikan penyuluhan dan sosialisasi, serta memperkuat koordinasi lintas pihak di wilayah perbatasan.
“Kami ingin memastikan seluruh elemen di lapangan bergerak bersama. Tidak hanya aparat, tetapi juga masyarakat lokal yang menjadi ujung tombak dalam pencegahan Karhutla,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan pola pelaksanaan serentak di tiga PLBN, diharapkan terbentuk garis perlindungan menyeluruh dari ancaman Karhutla di sekitar wilayah perbatasan negara. Patroli ini akan berlangsung selama sepuluh hari, melibatkan Manggala Agni, TNI/Polri, pemangku kawasan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan adat sebagai garda terdepan penjaga wilayah.
Sahat berharap kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah.
“Melalui sinergi ini, kita ingin menunjukkan bahwa perlindungan kawasan perbatasan bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Ini adalah kerja bersama untuk menjaga negeri dari ancaman asap lintas batas,” jelasnya.
Kegiatan yang dipusatkan di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, ini disebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menghadapi potensi asap lintas batas yang dapat berdampak luas terhadap ekologi, sosial, ekonomi, hingga hubungan bilateral antarnegara, khususnya di kawasan ASEAN. (Run)
.jpg)
0 Komentar