Pojokkatanews.com - Tumpahan Crude Palm Oil (CPO) dari sebuah tongkang yang diduga mencemari aliran sungai di Dusun Senabah, Desa Semangak, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Peristiwa yang terjadi pada Senin (23/2/2026) ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mengancam kelestarian lingkungan setempat.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan Arahman, SH, menyampaikan tanggapan tegas atas insiden tersebut. Ia menilai lapisan minyak sawit mentah yang mengapung dan menyebar di permukaan sungai dapat menimbulkan dampak serius.
Menurutnya, selama ini sungai tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci hingga kebutuhan lainnya. Dengan adanya pencemaran tersebut, masyarakat tentu merasa resah dan khawatir terhadap dampak kesehatan yang bisa ditimbulkan.
“Hal ini tentu dapat memberikan dampak negatif, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun terhadap lingkungan,” ungkap Sehan.
Ia menegaskan bahwa persoalan pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah daerah dan instansi terkait diminta segera turun tangan untuk melakukan penanganan cepat, termasuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan sumber tumpahan serta menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sehan berharap agar langkah tegas, baik berupa sanksi administratif maupun proses hukum, dapat diterapkan jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran. Menurutnya, tindakan yang jelas dan tegas penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Tentu dengan adanya tindakan, maka diharapkan tidak akan terjadi hal seperti ini lagi. Kita ingin lingkungan kita bersih, sehat, dan masyarakat pun merasa aman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Semangak, Mujianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, tumpahan minyak sawit tersebut diduga berasal dari aktivitas perusahaan PT Agrinas yang berlokasi di Bengkayang. Minyak tersebut disebut mengalir hingga masuk ke aliran sungai di wilayah Kecamatan Sejangkung.
“Informasi ini kami dapat dari Dinas Lingkungan Hidup Bengkayang,” jelas Mujianto.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak desa langsung mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memanfaatkan air sungai. Untuk sementara waktu, warga disarankan tidak menggunakan air sungai untuk keperluan konsumsi.
“Dengan adanya peristiwa tumpahan minyak sawit ini, kami mengimbau warga agar berhati-hati dalam penggunaan air sungai. Akan lebih baik jika untuk keperluan konsumsi menggunakan air hujan terlebih dahulu,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari instansi terkait untuk melakukan penanganan dan pemulihan lingkungan, demi memastikan kualitas air kembali aman dan aktivitas warga tidak terganggu. (Run)
.jpg)
0 Komentar