Polisi Amankan ES di Sebawi, Ditemukan Sabu dan Ekstasi Siap Edar

 


Pojokkatanews.com - Seorang wanita berinisial ES diamankan oleh aparat kepolisian di sebuah rumah di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas atas dugaan keterlibatan ES dalam tindak pidana peredaran narkotika.

Informasi mengenai aktivitas mencurigakan ES awalnya didapat dari laporan masyarakat. Warga melaporkan bahwa perempuan tersebut kerap terlibat dalam transaksi narkoba di wilayah Sebawi. Berdasarkan laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan ES beserta barang bukti di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,56 gram, serta satu paket plastik berisi tiga butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,34 gram. Selain itu, sejumlah uang tunai dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika juga turut diamankan.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh warga setempat sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

“Pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ES di sebuah rumah di Kecamatan Sebawi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Sadoko.

Ia menambahkan, ES kini telah dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap pelaku.

AKP Sadoko juga menegaskan bahwa Polres Sambas terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi.

“Kami berharap kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin agar Kabupaten Sambas terbebas dari ancaman narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar