Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan
Daerah (Bakeuda) menghadirkan Pelayanan Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (PBB-P2) untuk
mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Layanan tersebut
hadir di Pasar
Sambas. Minggu, (7/9/2025) sejak pagi hingga siang hari.
Kepala Bakeuda Sambas, Dr. H. Rachmad Robbi, SE., M.E., menegaskan bahwa kehadiran pelayanan keliling ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk semakin mendekatkan akses pembayaran pajak kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menunda
kewajiban pajak. Cukup datang ke lokasi terdekat ketika layanan keliling
tersedia,” jelas Robbi, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan menjadi sumber penting
bagi pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.
“Pajak yang terkumpul akan kembali untuk masyarakat Sambas dalam bentuk
pembangunan. Jadi mari kita manfaatkan layanan ini,” tegasnya.
Selain pembayaran pajak, dalam kesempatan itu Bakeuda juga memberikan
berbagai layanan tambahan, di antaranya, Pendaftaran baru, mutasi, serta
perbaikan data, Penghapusan dan pembatalan pajak, Pengajuan pengurangan maupun
keberatan, Cetak ulang SPPT PBB-P2 tahun 2025.
Dengan adanya pelayanan keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi repot
datang ke kantor Bakeuda. Kehadiran layanan langsung di pusat keramaian seperti
pasar, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam membayar pajak
secara tepat waktu. (Run)


0 Komentar