Ahmad Hapsak Dorong ASN P3K Jadi Energi Baru Pemerintahan Sambas

 


Pojokkatanews.com - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas langkah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud keberpihakan nyata pemerintah daerah kepada para tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik.

“Kami menilai pengangkatan P3K ini adalah kebijakan strategis. Selain memberi kepastian status kerja, juga menjadi bentuk penghargaan terhadap pengabdian tenaga non-ASN yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi,” ujar Ahmad Hapsak, Rabu (17/09/2025).

Ia menekankan, momentum ini harus dijadikan titik awal oleh seluruh ASN P3K untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, serta loyalitas terhadap bangsa dan daerah.

“Setelah menerima SK, tentu harapan masyarakat semakin besar. Karena itu, ASN P3K harus mampu bekerja profesional, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik dalam melayani,” tegasnya.

Ahmad Hapsak juga menegaskan, DPRD akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas aparatur. Menurutnya, keberadaan P3K akan memberikan energi baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sambas.

“Kami optimistis dengan tambahan tenaga P3K, pelayanan publik bisa lebih optimal. Mari sama-sama menjaga amanah ini agar visi pembangunan Sambas yang maju dan berkelanjutan bisa tercapai,” pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar