DPRD Sambas Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Tiga Buah Raperda


Pojokkatanews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas pada Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung diruang sidang DPRD Kabupaten Sambas dipimpin oleh Ketua DPRD, H Abu Bakar S Pd I didampingi Wakil Ketua DPRD, Lerry Kurniawan Figo SH MH, Sehan A. Rahman SH, Ferdinan SE ME dan dihadiri oleh 29 Anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Bupati Sambas, Wakil Bupati Sambas, Jajaran Forkopimda, Assisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Sambas, Organisasi Vertikal serta tamu undangan lainnya.

Pengambilan Keputusan 3 Raperda dalam paripurna kali ini yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024, Raperda Rencana tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketentraman Masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I mengungkapkan Paripurna pengambilan keputusan merupakan tahap akhir dari proses pembahasan Raperda.

"Alhamdulillah, hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk hadir dalam paripurna pengambilan keputusan atas 3 Raperda, Paripurna pengambilan keputusan ini merupakan bagian akhir dari tahapan proses pembahasan Raperda," ungkapnya.

Dalam paripurna tersebut disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024 oleh Mardani, Penyampaian laporan pansus RPJMD oleh Apt. Nada Harashti S Farm dan Pansus Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat oleh H. Suryadi.

Ketua DPRD juga Apresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tiga buah Raperda yang telah melalui beberapa tahapan dari penyusunan, pembahasan hingga finalisasi.

Menurutnya tiga Raperda ini akan menjadi Pedoman serta rujukan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sambas kedepan serta menjadi penegak hukum dalam ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

"Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan tiga Raperda, kita berharap Raperda ini dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Sambas menjadi serta menjadi rujukan dalam menegakkan ketertiban umum dan pelindungan serta Ketentraman Masyarakat," ucapnya.

Dalam Paripurna tersebut juga dilakukan  penandatanganan berita acara persetujuan atas 3 Raperda Kabupaten Sambas yang ditandatangani oleh Bupati Sambas dan Pimpinan DPRD serta diakhiri dengan pendapat akhir bupati Sambas. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar