Pojokkatanews.com - Dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan
bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Rumah Tahanan (Rutan)
Kelas IIB Sambas menggelar apel dan Deklarasi Zero Halinar. Jum‘at (30/5/2025)
kemarin.
Dipimpin oleh Kepala Rutan Sambas, , deklarasi ini dihadiri
seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Sambas.
Kepala Rutan Sambas Andriyas Dwi Pujoyanto memberikan arahan
tegas mengenai komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang
bersih dari peredaran barang-barang terlarang.
“Ini komitmen kita
bahwa di lingkungan Rutan Sambas bebas dari halinar,” tegasnya.
Dia juga menekankan komitmen zero halinar bukan sekadar
formalitas atau slogan semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata di
lapangan.
“Zero halinar bukan
sekadar ucapan atau dibacakan dalam deklarasi, tetapi harus benar-benar kita
laksanakan,“ujarnya.
Kepala Rutan mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung
jawab seluruh petugas Rutan Sambas dalam menjalankan tugas. Ia juga
mengingatkan bahwa bekerja sebagai petugas Pemasyarakatan adalah amanah besar
yang harus dijaga dengan penuh komitmen.
Dalam kegiatan apel kali ini juga dirangkaikan dengan
penandatanganan komitmen bersama Zero Halinar yang merupakan upaya untuk
memperkuat integritas dan profesional. Melalui penandatanganan komitmen ini
dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas yang tidak hanya seremonial
semata, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga
stabilitas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan Rutan Sambas.
"Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan tanggung
jawab, kita dapat menghadirkan Rutan Sambas yang bersih, aman, dan bebas dari
Halinar." Pungkasnya. (Red)
0 Komentar