Pojokkatanews.com – Pengadilan Negeri (PN) Sambas mencatat
penanganan sebanyak 325 perkara dalam kurun waktu enam bulan terakhir,
terhitung sejak Januari hingga Juni 2025.
Jumlah tersebut menunjukkan tingginya beban perkara di wilayah
perbatasan yang kompleks dengan berbagai jenis persoalan hukum, baik pidana,
perdata, maupun permohonan.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan khusus adalah
meningkatnya perkara pidana anak, yang mencapai 13 perkara dalam periode
tersebut.
“Penanganan kasus kekerasan seksual pada anak membutuhkan
perhatian lintas sektor, tidak bisa diserahkan pada mekanisme hukum semata.
Pencegahan dan pemulihan korban harus menjadi agenda bersama,” ujar Hanry
Adityo selaku juru bicara PN Sambas.
Kata dia, hampir seluruhnya berkaitan dengan tindak pidana
kekerasan seksual terhadap anak, tentu menjadi alarm serius bagi semua pihak.
"Dari total perkara yang ditangani, 147 di antaranya
merupakan perkara kekerasan anak dan pidana, yang didominasi oleh kasus
narkotika, penambangan emas ilegal (PETI), serta pencurian buah kelapa
sawit," ungkapnya.
"Kasus pencurian sawit bahkan kerap melibatkan konflik
antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, hal ini menunjukkan adanya
ketegangan yang perlu direspons lebih jauh melalui pendekatan keadilan
restoratif," sambungnya.
Maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di
atas lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan juga menjadi perhatian
tersendiri.
"Praktik ini dinilai perlu ditangani secara komprehensif
dan terpadu, mengingat keterlibatan masyarakat kerap didorong oleh beban
tekanan ekonomi dan ketimpangan akses sumber daya," jelasnya.
"Dalam hal ini PN Sambas menegaskan pentingnya kolaborasi
antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait,
khususnya dalam menghadapi persoalan tindak pidana terhadap anak dan kejahatan
lingkungan. Diperlukan sinergi antara pendekatan penegakan hukum dan kebijakan
sosial, termasuk pendidikan, pengawasan, dan penguatan ekonomi masyarakat, agar
penanganan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga solutif,"
pungkasnya. (Run)
0 Komentar