Buntut Laporan Warga, Inspektorat Sambas Akan Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pelimpaan





‎Pojokkatanews.com - Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas Budiman, menyatakan akan mengaudit laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa, dan masalah konflik Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagaimana yang dilaporkan. Selasa. (20/05/2025).

‎"Setiap laporan masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti. Tadi laporannya sudah disampaikan secara langsung," ucapnya.

‎Meski demikian, Budiman menegaskan bahwa Inspektorat memiliki batasan wewenang. Khusus untuk laporan terkait dugaan ancaman yang turut disampaikan warga, akan diarahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

‎" Laporan dari warga ini tentu akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, " ujarnya.

‎Lebih lanjut, Budiman menekankan jika memang terbukti maka bukti itulah yang perlu kita terima dari aduan masyarakat.

‎"Bukti- bukti penyalahgunaan itulah yang harus di kumpulkan dan dibawa kepada kami, maka jelas kita akan menindaklanjuti hal tersebut," jelasnya.

‎"Semisalnya, jika penyalahgunaan dana untuk bangunan jalan maka jalan itulah yang harus jadi barang bukti," sambungnya.

‎Dia  menjelaskan, transparansi anggaran desa, Budiman mengingatkan kembali kewajiban kepala desa untuk mengumumkan APBDes kepada seluruh masyarakat.

‎"Ini pasti kita tindak lanjuti sesuai dengan poin-poin yang disampaikan. Tapi jangan setelah audit malah ditambah poin-poin lain. Apa yang disampaikan tertulis, itu yang akan kita audit," jelasnya.

‎"Pemerintah Desa memang seharusnya untuk memberikan transparansi dana desa, sehingga tidak ada ketimpangan sosial terhadap masyarakat, " pungkasnya. (Run). 

 

Posting Komentar

0 Komentar