Poltesa Sambas Siap Gelar Ujian Tulis Berbasis Komputer

 



Pojokkatanews.com - Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) akan melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) mulai Rabu 23 April 2025 hingga Minggu 27 April 2025.

 

Total sebanyak 1.285 peserta akan mengikuti UTBK di Poltesa. Demi mendukung pelaksanaan UTBK, Poltesa menyediakan tujuh ruang laboratorium komputer.

 

Wakil Direktur Bidang Akademik Poltesa Budi Setiawan mengatakan, sebanyak tujuh ruangan lab komputer disediakan untuk para peserta UTBK selama lima hari.

 

"Jumlah peserta yang mengikuti UTBK ini 1.285 orang, kemudian ruangan yang digunakan itu ada 7 ruangan lab komputer yang akan digunakan untuk UTBK," katanya, Selasa (22/4/2025).

Budi mengatakan, pelaksanaan UTBK berjumlah mencapai sembilan sesi mulai hari Rabu hingga Minggu 27 April 2025. Pada hari Jumat 25 April 2025 hanya dilaksanakan satu sesi.

 

"Ada sekitar 9 sesi dimulai dari hari Rabu tanggal 23 April 2025 hingga hari Minggu 27 April 2025 untuk satu harinya ada dua sesi. Kecuali hari Jumat itu hanya satu sesi, itu hanya sesi pagi," ucapnya.

Dia menyebutkan, pelaksanaan UTBK sesi pagi dimulai pukul 07.15 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Sementara sesi siang dimulai 13.00 WIB.

 

"Kemudian pelaksanaannya itu ujiannya dimulai dari jam 07.15 sampai jam 10.30 WIB pagi, itu untuk sesi pagi. Siangnya untuk sesi siangnya dimulai dari jam 13.00 WIB sampai jam sekitar jam tiga sore," katanya.

 

Lebih jauh, ia menyebutkan bagi peserta diwajibkan melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian. Lalu membawa kartu tanda peserta UTBK 2025.



"Wajib membawa dokumen resmi yang diminta, satu fotokopi ijazah yang dilegalisir bagi lulusan 2023 dan 2024 atau sekurang-kurangnya surat keterangan sedang duduk di kelas 12 bagi lulusan 2025 dari kepala sekolah yang dilengkapi pas foto yang dibubuhi cap dan ditandatangani kepala sekolah," ucapnya. 



Dia melanjutkan, peserta wajib menempati tempat duduk sesuai dengan nomor meja masing-masing. Lalu wajib menuliskan nama dan nomor peserta pada kertas buram yang disediakan dan menandatanganinya.



Sementara itu, larangan bagi peserta diantaranya keluar ruangan ujian selama ujian berlangsung. Termasuk peserta yang sudah selesai.



"Dilarang membawa alat komunikasi kamera alat perekam kalkulator catatan dan lain-lain," katanya.



"Peserta dilarang, berbicara, pinjam alat tulis dan lain-lain selama ujian berlangsung, dilarang mencatat merekam, memotret soal-soal yang di ajukan," tutupnya. (Run).

 

Posting Komentar

0 Komentar