Pojokkatanews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menggelar upacara peringatan hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025. Bupati Sambas H Satono bertindak sebagai Inspektur upacara dan diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ketua DPRD Sambas dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sambas. Jumat. (25/4/2025) di halaman Kantor Bupati Sambas.
Bupati
Sambas H Satono sebagai inspektur upacara dalam amanatnya menyampaikan,
peringatan Hari Otonomi Daerah menegaskan pentingnya membangun kerja sama dan
harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan
Indonesia yang maju dan berdaulat.
“Saya
berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia
ke-29 ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan kedepannya segala urusan
dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan sehingga
menyongsong masa depan Indonesia yang maju dan berdaulat menuju Indonesia Emas
20245," ucapnya.
Dia
menekankan bahwa penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang sangat penting
dalam mengelola sumber daya secara efektif. Ia menegaskan perlunya tata kelola
yang transparan dan akuntabel, serta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat
dan daerah.
"Penguatan
kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber
daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta
meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan
pemerintah yang aktif, responsif, mampu menjawab kebutuhan dan harapan
masyarakat secara tepat dan berkelanjutan," ujarnya.
Bupati
Sambas H Satono menegaskan, Otonomi Daerah merupakan instrumen penting dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Indonesia
adalah negara besar, bukan hanya dari sisi wilayah dan jumlah penduduk, tetapi
juga karena keragaman budaya dan sumber daya alamnya. Namun semua itu tidak
berarti jika tidak ada sinergi dan kolaborasi yang solid," tegasnya.
"Otonomi
Daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik, efisien, dan akuntabel. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya
sebagai pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga sebagai mitra aktif yang mampu
merancang program pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah
masing-masing," sambungnya.
Mengakhiri
sambutannya, Bupati Satono menyoroti delapan poin sebagai arah kebijakan
strategis Nasional.
"Sektor
meliputi swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air,
pemerintahan bersih dan melayani, serta peningkatan kualitas pendidikan dan
pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi panduan bagi seluruh Kepala Daerah untuk
melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berdampak nyata bagi
masyarakat," tuturnya.
"Kemudian
birokrasi dan penegakan hukum menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat
demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif. Wali Kota juga
menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan kapasitas
aparatur sipil negara melalui pelatihan serta kemitraan dengan institusi
pendidikan," tutupnya. (Run).
0 Komentar