Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas menunjukkan
komitmen kuat dalam memperkuat penegakan hak asasi manusia (HAM) dan membangun
kehidupan masyarakat yang harmonis. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui
kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementerian HAM RI Kalimantan Tengah yang
dirangkai dengan rapat koordinasi pembahasan usulan pembentukan Kampung
Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Kabupaten Sambas.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil
Bupati Sambas, Selasa (30/6/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sambas
H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas.
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri HAM
Nomor MHA-66.IP.03.02 Tahun 2026 tentang usulan pembentukan Kampung
Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) sebagai upaya memperkuat budaya damai,
penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penyelesaian berbagai persoalan
sosial melalui pendekatan rekonsiliasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Heroaldi mengatakan rapat
koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait mekanisme,
tahapan, dan ketentuan pelaksanaan program sehingga implementasinya dapat
berjalan lebih efektif.
"Agenda ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai
mekanisme, tahapan, dan ketentuan pelaksanaan program guna mempercepat
implementasi di lapangan," ujar Heroaldi.
Ia menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan
Pemerintah Kabupaten Sambas untuk mendukung pembentukan Kampung REDAM.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam
menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, rukun, dan menjunjung tinggi
nilai-nilai hak asasi manusia.
Heroaldi berharap Kabupaten Sambas dapat menjadi daerah
percontohan dalam merawat perdamaian sekaligus memperkuat penegakan HAM melalui
kolaborasi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen
masyarakat.
"Hal ini sangat baik dalam penegakan HAM. Semoga Sambas
menjadi contoh dalam merawat perdamaian," katanya.
Program Kampung REDAM diharapkan menjadi wadah untuk
memperkuat toleransi, mencegah konflik sosial, serta membangun budaya dialog
dan rekonsiliasi di tengah masyarakat. (Run)
%20(40%20x%2050%20cm).png)
0 Komentar