Rapat Pleno PDPB Triwulan II, Bawaslu Dorong Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan

Pojokkatanews.com - Bawaslu Kabupaten Sambas kembali menegaskan komitmennya mengawal akurasi daftar pemilih dengan menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Sambas di Kantor KPU Sambas, Kamis (2/7/2026).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati, dilanjutkan pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Eko Fitriansyah, serta pemaparan hasil PDPB Triwulan II Tahun 2026 oleh Anggota KPU Risno.

Dalam paparannya, Risno menyampaikan bahwa hasil pemutakhiran data menunjukkan adanya penambahan 2.748 pemilih, terdiri dari 1.266 pemilih laki-laki dan 1.482 pemilih perempuan.

Ia juga menjelaskan bahwa usulan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas terkait koordinasi rutin penyampaian data kependudukan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, pengelolaan data kependudukan mengikuti kebijakan satu pintu yang ditetapkan KPU RI.

Selain itu, Risno memastikan seluruh saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Sambas pada 23 Juni 2026 telah ditindaklanjuti.

"Saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Sambas telah kami terima, lakukan pencermatan bersama, dan sebagian besar sudah diperbarui dalam Sidalih. Terkait kendala pada layanan Cek DPT Online, masukan tersebut juga telah kami sampaikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk diteruskan kepada KPU RI," ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Sambas Aan Sumantri menjelaskan bahwa pengelolaan data pemilih tetap mengacu pada prinsip keterbukaan informasi publik sesuai kebijakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU RI.

Rapat pleno juga dihadiri sejumlah instansi yang menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan PDPB. Perwakilan Kodim 1208/Sambas, Siswanto, menyatakan kesiapan TNI mendukung penyelenggaraan pemilu melalui penyampaian data personel yang memasuki masa pensiun maupun anggota baru sesuai ketentuan.

Dari Disdukcapil Kabupaten Sambas, Muslim berharap koordinasi dengan KPU dapat semakin intensif sehingga data kependudukan yang terus berubah, seperti warga meninggal dunia, penduduk yang telah berusia 17 tahun, maupun perpindahan penduduk, dapat diperbarui secara berkala.

Hal senada disampaikan Herry Aprizal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sambas. Ia menilai PDPB menjadi fondasi penting dalam menghadapi tahapan Pemilu 2027, sekaligus menyatakan kesiapan Kesbangpol mendukung pendidikan politik bagi pemilih pemula.

Sementara itu, perwakilan Rutan Kelas IIB Sambas, Henand, menyampaikan jumlah warga binaan hingga 2 Juli 2026 tercatat sebanyak 423 orang, dengan 330 orang berstatus narapidana. Data tersebut menjadi bagian dari informasi yang diperlukan dalam pemutakhiran daftar pemilih.

Perwakilan Polres Sambas, Muharram, juga menegaskan komitmen institusinya untuk terus bersinergi dalam mendukung pengamanan seluruh tahapan pemilu mendatang.

Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, mengungkapkan bahwa sebelumnya Bawaslu telah menyerahkan saran perbaikan kepada KPU berdasarkan hasil uji petik di enam kecamatan, yakni Sambas, Sebawi, Jawai, Jawai Selatan, Sejangkung, dan Teluk Keramat. Pengawasan tersebut mencakup 12 desa dengan total 234 data hasil verifikasi lapangan.

"Saran masukan yang kami sampaikan merupakan hasil pengawasan melalui uji petik di enam kecamatan dan dua belas desa di Kabupaten Sambas. Kami berharap data tersebut dapat membantu KPU dalam menyempurnakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan mampu menjamin hak pilih masyarakat," kata Yesi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Henny Yusnita, turut mengapresiasi respons cepat KPU yang telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan memperbarui data pada aplikasi Sidalih.

Ia berharap kendala pada layanan Cek DPT Online, khususnya terkait penggunaan kode OTP, dapat segera diperbaiki agar proses pengawasan data pemilih menjadi lebih optimal.

"Kami mengapresiasi KPU Kabupaten Sambas yang telah merespons saran masukan Bawaslu dan langsung melakukan pembaruan data di Sidalih. Ke depan, kami berharap kendala akses pada layanan Cek DPT Online dapat menjadi perhatian sehingga pengawasan terhadap data pemilih bisa dilakukan lebih optimal. Tujuan kita sama, yaitu memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Sambas yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya," ujar Henny.

Rapat pleno kemudian menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagai dasar pembaruan data pemilih selanjutnya. Bawaslu Kabupaten Sambas menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih serta memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar