Pojokkatanews.com - Bawaslu Kabupaten Sambas kembali
menegaskan komitmennya mengawal akurasi daftar pemilih dengan menghadiri Rapat
Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026
yang digelar KPU Kabupaten Sambas di Kantor KPU Sambas, Kamis (2/7/2026).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati,
dilanjutkan pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Eko Fitriansyah, serta
pemaparan hasil PDPB Triwulan II Tahun 2026 oleh Anggota KPU Risno.
Dalam paparannya, Risno menyampaikan bahwa hasil
pemutakhiran data menunjukkan adanya penambahan 2.748 pemilih, terdiri dari
1.266 pemilih laki-laki dan 1.482 pemilih perempuan.
Ia juga menjelaskan bahwa usulan dari Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas terkait koordinasi rutin
penyampaian data kependudukan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan KPU
Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, pengelolaan data kependudukan mengikuti
kebijakan satu pintu yang ditetapkan KPU RI.
Selain itu, Risno memastikan seluruh saran perbaikan yang
disampaikan Bawaslu Kabupaten Sambas pada 23 Juni 2026 telah ditindaklanjuti.
"Saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Sambas telah
kami terima, lakukan pencermatan bersama, dan sebagian besar sudah diperbarui
dalam Sidalih. Terkait kendala pada layanan Cek DPT Online, masukan tersebut
juga telah kami sampaikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk diteruskan
kepada KPU RI," ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Sambas Aan Sumantri
menjelaskan bahwa pengelolaan data pemilih tetap mengacu pada prinsip
keterbukaan informasi publik sesuai kebijakan Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) KPU RI.
Rapat pleno juga dihadiri sejumlah instansi yang menyatakan
dukungan terhadap pelaksanaan PDPB. Perwakilan Kodim 1208/Sambas, Siswanto,
menyatakan kesiapan TNI mendukung penyelenggaraan pemilu melalui penyampaian
data personel yang memasuki masa pensiun maupun anggota baru sesuai ketentuan.
Dari Disdukcapil Kabupaten Sambas, Muslim berharap
koordinasi dengan KPU dapat semakin intensif sehingga data kependudukan yang
terus berubah, seperti warga meninggal dunia, penduduk yang telah berusia 17
tahun, maupun perpindahan penduduk, dapat diperbarui secara berkala.
Hal senada disampaikan Herry Aprizal dari Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kabupaten Sambas. Ia menilai PDPB menjadi fondasi penting
dalam menghadapi tahapan Pemilu 2027, sekaligus menyatakan kesiapan Kesbangpol mendukung
pendidikan politik bagi pemilih pemula.
Sementara itu, perwakilan Rutan Kelas IIB Sambas, Henand,
menyampaikan jumlah warga binaan hingga 2 Juli 2026 tercatat sebanyak 423
orang, dengan 330 orang berstatus narapidana. Data tersebut menjadi bagian dari
informasi yang diperlukan dalam pemutakhiran daftar pemilih.
Perwakilan Polres Sambas, Muharram, juga menegaskan komitmen
institusinya untuk terus bersinergi dalam mendukung pengamanan seluruh tahapan
pemilu mendatang.
Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi
Mayasanti, mengungkapkan bahwa sebelumnya Bawaslu telah menyerahkan saran
perbaikan kepada KPU berdasarkan hasil uji petik di enam kecamatan, yakni
Sambas, Sebawi, Jawai, Jawai Selatan, Sejangkung, dan Teluk Keramat. Pengawasan
tersebut mencakup 12 desa dengan total 234 data hasil verifikasi lapangan.
"Saran masukan yang kami sampaikan merupakan hasil
pengawasan melalui uji petik di enam kecamatan dan dua belas desa di Kabupaten
Sambas. Kami berharap data tersebut dapat membantu KPU dalam menyempurnakan
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II sehingga daftar pemilih
yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan mampu menjamin hak pilih
masyarakat," kata Yesi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Henny Yusnita, turut
mengapresiasi respons cepat KPU yang telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu
dengan memperbarui data pada aplikasi Sidalih.
Ia berharap kendala pada layanan Cek DPT Online, khususnya
terkait penggunaan kode OTP, dapat segera diperbaiki agar proses pengawasan
data pemilih menjadi lebih optimal.
"Kami mengapresiasi KPU Kabupaten Sambas yang telah
merespons saran masukan Bawaslu dan langsung melakukan pembaruan data di
Sidalih. Ke depan, kami berharap kendala akses pada layanan Cek DPT Online
dapat menjadi perhatian sehingga pengawasan terhadap data pemilih bisa
dilakukan lebih optimal. Tujuan kita sama, yaitu memastikan seluruh masyarakat
Kabupaten Sambas yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,"
ujar Henny.
Rapat pleno kemudian menetapkan hasil Pemutakhiran Data
Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagai dasar pembaruan
data pemilih selanjutnya. Bawaslu Kabupaten Sambas menegaskan akan terus
mengawal setiap tahapan pemutakhiran sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas
daftar pemilih serta memastikan hak konstitusional masyarakat tetap
terlindungi. (Run)
%20(14).png)
0 Komentar