Pendidikan
pada hakikatnya bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan
proses pembentukan manusia seutuhnya. Di tengah derasnya arus globalisasi,
digitalisasi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), serta perubahan
sosial yang begitu cepat, pendidikan menghadapi tantangan yang semakin
kompleks. Fenomena menurunnya etika, meningkatnya perundungan (bullying),
penyalahgunaan media sosial, krisis integritas, hingga lunturnya rasa hormat
kepada orang tua dan guru menjadi indikator bahwa keberhasilan pendidikan tidak
cukup hanya diukur melalui capaian akademik. Oleh karena itu, membumikan
nilai-nilai Islam dalam pendidikan masa kini merupakan kebutuhan yang mendesak
agar lahir generasi yang unggul secara intelektual sekaligus kokoh secara
spiritual dan moral.
Islam
memandang pendidikan sebagai sarana membentuk manusia yang beriman, berilmu,
dan berakhlak mulia. Al-Qur'an menegaskan: “Bacalah dengan (menyebut) nama
Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-'Alaq [96]: 1) Ayat pertama yang diturunkan
ini menunjukkan bahwa peradaban Islam dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan
yang berorientasi kepada ketauhidan. Pendidikan dalam Islam bukan hanya
mencerdaskan akal, tetapi juga menyucikan jiwa (tazkiyatun nafs) serta membangun karakter yang luhur.
Allah Swt.
juga berfirman: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS.
Al-Mujadilah [58]: 11) Ayat tersebut memperlihatkan bahwa iman dan ilmu
merupakan dua pilar utama pendidikan Islam yang tidak dapat dipisahkan. Ilmu
tanpa iman berpotensi melahirkan penyalahgunaan teknologi, sedangkan iman tanpa
ilmu akan melahirkan keterbelakangan.
Rasulullah saw.
juga bersabda: "Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan
akhlak yang mulia." (HR. Ahmad). Hadis ini menegaskan bahwa tujuan utama
pendidikan Islam adalah pembentukan akhlak. Dengan demikian, keberhasilan
pendidikan tidak hanya diukur melalui nilai rapor, tetapi juga melalui kualitas
karakter peserta didik.
Menurut Imam
Al-Ghazali, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang mampu mendekatkan
diri kepada Allah serta memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Pendidikan
tidak boleh berhenti pada aspek intelektual semata, tetapi harus melahirkan
pribadi yang memiliki keseimbangan antara ilmu, amal, dan akhlak. Sementara
itu, Ibnu Khaldun menegaskan bahwa pendidikan merupakan instrumen utama dalam
membangun peradaban (umran). Suatu
bangsa akan maju apabila pendidikannya berhasil membentuk karakter masyarakat
yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.
Pemikiran tersebut masih sangat relevan pada era digital. Peserta didik saat ini hidup dalam lingkungan yang dipenuhi informasi tanpa batas. Mereka dapat memperoleh pengetahuan hanya melalui telepon genggam, tetapi belum tentu mampu menyaring mana yang benar dan mana yang menyesatkan. Oleh sebab itu, pendidikan Islam harus hadir sebagai benteng moral sekaligus kompas kehidupan.
Membumikan nilai-nilai
Islam dalam pendidikan tidak berarti menjadikan sekolah hanya sebagai tempat
pembelajaran agama. Sebaliknya, nilai-nilai Islam harus diintegrasikan ke dalam
seluruh mata pelajaran, budaya sekolah, hingga perilaku seluruh warga
pendidikan. Nilai kejujuran dapat diterapkan dalam evaluasi belajar, nilai
amanah dalam kepemimpinan organisasi siswa, nilai disiplin dalam budaya
sekolah, serta nilai kasih sayang dalam interaksi antara guru dan peserta
didik.
Konsep
tersebut sejalan dengan firman Allah Swt.: "Sesungguhnya Allah menyuruh
(kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..." (QS. An-Nahl [16]: 90). Keadilan,
kepedulian sosial, tanggung jawab, dan kasih sayang merupakan nilai universal
Islam yang sangat relevan diterapkan dalam sistem pendidikan modern. Peran
keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama juga tidak dapat dipisahkan dari
keberhasilan pendidikan. Orang tua merupakan pendidik utama yang bertanggung
jawab menanamkan nilai keislaman sejak dini. Hal ini ditegaskan dalam
Al-Qur'an: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka." (QS. At-Tahrim [66]: 6).
Dalam konteks
hukum nasional, tanggung jawab pendidikan keluarga memperoleh penguatan melalui
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, khususnya Pasal 45, yang menegaskan
bahwa kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka
sebaik-baiknya sampai anak tersebut dewasa atau mampu berdiri sendiri.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan kewajiban hukum sekaligus
tanggung jawab moral keluarga. Hal yang sama ditegaskan dalam Kompilasi Hukum
Islam (KHI), terutama Pasal 77 ayat (3) yang menyatakan bahwa suami dan istri
memikul kewajiban untuk memelihara serta mendidik anak-anak mereka, baik
mengenai pertumbuhan jasmani, rohani, kecerdasan intelektual, maupun pendidikan
agamanya. Dengan demikian, pendidikan Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab
sekolah atau madrasah, melainkan merupakan sinergi antara keluarga, masyarakat,
dan negara.
Di era
digital, tantangan pendidikan semakin berat. Kemajuan teknologi menghadirkan
manfaat luar biasa, tetapi juga membuka peluang munculnya penyimpangan
perilaku, penyebaran hoaks, budaya instan, hingga degradasi moral. Oleh sebab
itu, pendidikan Islam harus mampu bertransformasi tanpa kehilangan jati
dirinya. Teknologi perlu dimanfaatkan sebagai media dakwah, pembelajaran
Al-Qur'an, pengembangan literasi digital, dan penguatan karakter peserta didik.
Digitalisasi harus menjadi sarana memperkuat nilai Islam, bukan justru
mengikisnya.
Menurut
Uswatun Khasanah (2024) menjelaskan bahwa pembentukan karakter Islami harus
menjadi fondasi utama sistem pendidikan modern. Achmad Muzammil (2024)
menekankan bahwa pendidikan Rasulullah merupakan model pembelajaran yang
mengintegrasikan ilmu, akhlak, dan keteladanan. Selain itu, Asrori Mukhtarom
dkk. (2024) menegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia
sebagai 'abdullah dan khalifatullah yang mampu memberikan kemaslahatan
bagi kehidupan. Temuan penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa nilai akidah,
ibadah, dan akhlak tetap menjadi inti pendidikan Islam yang relevan dalam
menghadapi tantangan masyarakat modern.
Dengan demikian, membumikan nilai-nilai Islam dalam pendidikan masa kini bukan berarti menolak modernitas, melainkan menjadikan Islam sebagai fondasi moral dalam memanfaatkan kemajuan zaman. Pendidikan Islam harus melahirkan generasi yang cerdas, inovatif, kritis, sekaligus bertakwa, jujur, amanah, dan berakhlak mulia. Ketika nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah benar-benar hidup dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat, maka pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan yang siap bekerja, tetapi juga manusia yang mampu menjadi rahmat bagi sesama (rahmatan lil 'alamin). Inilah hakikat pendidikan Islam yang sesungguhnya: membangun peradaban melalui ilmu yang berlandaskan iman, akhlak, dan kemanusiaan.
Penulis : Dr. Asman, M. Ag, Dosen Fakultas
Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)
%20(40%20x%2050%20cm)%20(2).png)
0 Komentar