Membumikan Nilai-Nilai Islam Dalam Pendidikan Masa Kini

 


Pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan proses pembentukan manusia seutuhnya. Di tengah derasnya arus globalisasi, digitalisasi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), serta perubahan sosial yang begitu cepat, pendidikan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Fenomena menurunnya etika, meningkatnya perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, krisis integritas, hingga lunturnya rasa hormat kepada orang tua dan guru menjadi indikator bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya diukur melalui capaian akademik. Oleh karena itu, membumikan nilai-nilai Islam dalam pendidikan masa kini merupakan kebutuhan yang mendesak agar lahir generasi yang unggul secara intelektual sekaligus kokoh secara spiritual dan moral.

Islam memandang pendidikan sebagai sarana membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Al-Qur'an menegaskan: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-'Alaq [96]: 1) Ayat pertama yang diturunkan ini menunjukkan bahwa peradaban Islam dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan yang berorientasi kepada ketauhidan. Pendidikan dalam Islam bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menyucikan jiwa (tazkiyatun nafs) serta membangun karakter yang luhur.

Allah Swt. juga berfirman: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11) Ayat tersebut memperlihatkan bahwa iman dan ilmu merupakan dua pilar utama pendidikan Islam yang tidak dapat dipisahkan. Ilmu tanpa iman berpotensi melahirkan penyalahgunaan teknologi, sedangkan iman tanpa ilmu akan melahirkan keterbelakangan.

Rasulullah saw. juga bersabda: "Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Ahmad). Hadis ini menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan Islam adalah pembentukan akhlak. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur melalui nilai rapor, tetapi juga melalui kualitas karakter peserta didik.

Menurut Imam Al-Ghazali, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang mampu mendekatkan diri kepada Allah serta memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Pendidikan tidak boleh berhenti pada aspek intelektual semata, tetapi harus melahirkan pribadi yang memiliki keseimbangan antara ilmu, amal, dan akhlak. Sementara itu, Ibnu Khaldun menegaskan bahwa pendidikan merupakan instrumen utama dalam membangun peradaban (umran). Suatu bangsa akan maju apabila pendidikannya berhasil membentuk karakter masyarakat yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.

Pemikiran tersebut masih sangat relevan pada era digital. Peserta didik saat ini hidup dalam lingkungan yang dipenuhi informasi tanpa batas. Mereka dapat memperoleh pengetahuan hanya melalui telepon genggam, tetapi belum tentu mampu menyaring mana yang benar dan mana yang menyesatkan. Oleh sebab itu, pendidikan Islam harus hadir sebagai benteng moral sekaligus kompas kehidupan.

Membumikan nilai-nilai Islam dalam pendidikan tidak berarti menjadikan sekolah hanya sebagai tempat pembelajaran agama. Sebaliknya, nilai-nilai Islam harus diintegrasikan ke dalam seluruh mata pelajaran, budaya sekolah, hingga perilaku seluruh warga pendidikan. Nilai kejujuran dapat diterapkan dalam evaluasi belajar, nilai amanah dalam kepemimpinan organisasi siswa, nilai disiplin dalam budaya sekolah, serta nilai kasih sayang dalam interaksi antara guru dan peserta didik.

Konsep tersebut sejalan dengan firman Allah Swt.: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..." (QS. An-Nahl [16]: 90). Keadilan, kepedulian sosial, tanggung jawab, dan kasih sayang merupakan nilai universal Islam yang sangat relevan diterapkan dalam sistem pendidikan modern. Peran keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama juga tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pendidikan. Orang tua merupakan pendidik utama yang bertanggung jawab menanamkan nilai keislaman sejak dini. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim [66]: 6).

Dalam konteks hukum nasional, tanggung jawab pendidikan keluarga memperoleh penguatan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, khususnya Pasal 45, yang menegaskan bahwa kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya sampai anak tersebut dewasa atau mampu berdiri sendiri. Ketentuan ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan kewajiban hukum sekaligus tanggung jawab moral keluarga. Hal yang sama ditegaskan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), terutama Pasal 77 ayat (3) yang menyatakan bahwa suami dan istri memikul kewajiban untuk memelihara serta mendidik anak-anak mereka, baik mengenai pertumbuhan jasmani, rohani, kecerdasan intelektual, maupun pendidikan agamanya. Dengan demikian, pendidikan Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau madrasah, melainkan merupakan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara.

Di era digital, tantangan pendidikan semakin berat. Kemajuan teknologi menghadirkan manfaat luar biasa, tetapi juga membuka peluang munculnya penyimpangan perilaku, penyebaran hoaks, budaya instan, hingga degradasi moral. Oleh sebab itu, pendidikan Islam harus mampu bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Teknologi perlu dimanfaatkan sebagai media dakwah, pembelajaran Al-Qur'an, pengembangan literasi digital, dan penguatan karakter peserta didik. Digitalisasi harus menjadi sarana memperkuat nilai Islam, bukan justru mengikisnya.

Menurut Uswatun Khasanah (2024) menjelaskan bahwa pembentukan karakter Islami harus menjadi fondasi utama sistem pendidikan modern. Achmad Muzammil (2024) menekankan bahwa pendidikan Rasulullah merupakan model pembelajaran yang mengintegrasikan ilmu, akhlak, dan keteladanan. Selain itu, Asrori Mukhtarom dkk. (2024) menegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia sebagai 'abdullah dan khalifatullah yang mampu memberikan kemaslahatan bagi kehidupan. Temuan penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa nilai akidah, ibadah, dan akhlak tetap menjadi inti pendidikan Islam yang relevan dalam menghadapi tantangan masyarakat modern.

Dengan demikian, membumikan nilai-nilai Islam dalam pendidikan masa kini bukan berarti menolak modernitas, melainkan menjadikan Islam sebagai fondasi moral dalam memanfaatkan kemajuan zaman. Pendidikan Islam harus melahirkan generasi yang cerdas, inovatif, kritis, sekaligus bertakwa, jujur, amanah, dan berakhlak mulia. Ketika nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah benar-benar hidup dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat, maka pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan yang siap bekerja, tetapi juga manusia yang mampu menjadi rahmat bagi sesama (rahmatan lil 'alamin). Inilah hakikat pendidikan Islam yang sesungguhnya: membangun peradaban melalui ilmu yang berlandaskan iman, akhlak, dan kemanusiaan.

Penulis : Dr. Asman, M. Ag, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)

 

Posting Komentar

0 Komentar