Kegiatan tersebut mengacu pada surat Kepala BBPMP Kalimantan
Barat Nomor B-496/TI.010/H.12.16/07/2026 tertanggal 3 Juli 2026. Pertemuan
dilaksanakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas dengan
melibatkan jajaran dinas, penyuluh pertanian, serta pemangku kepentingan
terkait.
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan data
calon penerima bantuan dan lokasi program benar-benar sesuai dengan kondisi di
lapangan. Langkah ini dinilai penting agar berbagai bantuan pemerintah dapat
tersalurkan secara tepat sasaran.
Sejumlah program strategis yang menjadi fokus pembahasan
meliputi bantuan benih padi dan jagung Tahun Anggaran 2026, pembangunan irigasi
perpompaan dan perpipaan, pemeliharaan jaringan irigasi tersier, bantuan pompa
air, CPCL ayam petelur, hingga Program PM-AAS.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Sambas, Apriadi, S.P., M.M., menegaskan bahwa penyusunan data CPCL tidak boleh
dilakukan secara administratif semata, tetapi harus mencerminkan kebutuhan riil
petani.
"Jangan sampai calon petani dan calon lokasi yang
diusulkan, kemudian direalisasikan, justru tidak tepat sasaran. Bantuan harus
sesuai kebutuhan petani," ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan bantuan, termasuk benih padi dan
jagung, harus disesuaikan dengan kondisi wilayah dan varietas yang memang
dibutuhkan petani. Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak hanya
tersalurkan, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas pertanian.
Menurut Apriadi, akurasi data CPCL menjadi faktor penting
dalam keberhasilan program pemerintah. Data yang valid akan memudahkan
pemerintah menyalurkan bantuan secara efektif dan memberikan dampak nyata
terhadap peningkatan hasil pertanian.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Katimker Penyuluhan, Kepala Bidang Tanaman
Pangan, Kepala Bidang Peternakan, serta para penyuluh pertanian dari berbagai
kecamatan.
Program irigasi dan bantuan pompa air yang dibahas dalam
kegiatan tersebut mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sambas, termasuk Kecamatan
Sambas, Selakau, Pemangkat, Tebas, Jawai, Jawai Selatan, Subah, Sajingan Besar,
Teluk Keramat, Tangaran, dan kecamatan lainnya.
Melalui percepatan verifikasi dan validasi CPCL ini,
Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Sambas berharap seluruh
program strategis pertanian dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan,
serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan
daerah. (Red)

0 Komentar