Pojokkatanews.com - Bupati Sambas H. Satono, mengusulkan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI baru di Kalimantan Barat yang mencakup Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas atau kawasan Singbebas.
Menurut Bupati, kawasan tersebut telah memiliki jumlah pemilih yang besar sehingga sudah layak memiliki representasi politik yang lebih kuat di tingkat nasional. Ia memperkirakan total pemilih di wilayah Singbebas mencapai sekitar 800 ribu hingga 900 ribu orang.
"Yang penting bagi kami ada keterwakilan masyarakat Sambas dan kawasan perbatasan, yaitu Sambas, Bengkayang, dan Singkawang," ujar Satono.
Ia menilai pembentukan Dapil DPR RI tersendiri akan membuat aspirasi masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia lebih terakomodasi dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat pusat.
Bupati Satono menegaskan usulan tersebut bukan dilandasi kepentingan politik tertentu, melainkan untuk menghadirkan keterwakilan yang lebih proporsional bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
"Kami ingin ada dorongan agar wilayah Singbebas memiliki keterwakilan sendiri. Ini bukan soal kepentingan kelompok tertentu, tetapi agar masyarakat perbatasan memiliki wakil yang benar-benar memahami kebutuhan daerahnya," Katanya.
Hingga kini, kawasan Singbebas masih belum
memiliki daerah pemilihan DPR RI tersendiri. Karena itu, Satono berharap
gagasan tersebut dapat dikaji secara serius sebagai bagian dari upaya
memperkuat representasi politik masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di
wilayah perbatasan. (Red)
%20(7).png)
0 Komentar